Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:26 WIB

ASPIDSUS TRIONO RAHYUDI, SOSOK PEMIMPIN YANG HEBAT, BIJAKSANA DAN BERSAHABAT

Ambon, PT – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bapak Triono Rahyudi, S.H.,M.H atau biasa disebut Pak Tri, merupakan sosok pemimpin ideal, baik dan sangat bersahabat dengan siapapun, kini harus meninggalkan Provinsi Maluku atas kepercayaan Jaksa Agung kepadanya untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan JAM-Pidmil Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pak Tri atau dalam kesehariannya sering dipanggil Om Ganteng oleh sebagian besar Awak Media di Kota Ambon, dikenal sangat akrab dengan siapapun yang mengenalnya, dirinya tanpa pamrih untuk melayani siapa saja yang ingin berkoordinasi maupun berkonsultasi, baik mengenai penanganan perkara pidsus yang ditangani jajarannya maupun hal lain yang dapat mengakrabkan saat duduk bersama beliau.

Diketahui, saat ini dirinya telah melakukan serah terima jabatan dengan Pejabat Aspidsus yang baru yakni Bapak Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Banyak Pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku yang datang dan pergi sebagaimana kepercayaan Jaksa Agung memposisikan jajarannya sesuai dengan kebutuhan birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, namun berbeda dengan perasaan yang dirasakan bagi orang yang telah mengenal sosok Aspidsus Triono Rahyudi.

Baca Juga  PAPARKAN CAPAIAN KINERJA, KAJATI AGOES SP MINTA MASYARAKAT MALUKU KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

“Sungguh kami merasa kehilangan saat beliau harus meninggalkan kami demi tugas dan karir, Doa kami selalu menyertai Pak Tri bersama keluarga” Ungkap Pegawai Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kebanggaan memiliki Seorang Pemimpin seperti beliau, merupakan hal yang wajar namun hal itu merupakan bagian dari kesuksesan seorang leader yang memiliki track kepemimpinan yang mumpuni. Pantas jika beliau sangat disanjung oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku bahkan sampai jajaran Kejaksaan di Daerah.

Kesuksesan beliau saat memulai tugas di Kejaksaan Tinggi Maluku sejak februari 2022 lalu, sangat terlihat dengan banyaknya kasus Korupsi yang berhasil diungkap hingga tuntas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, bahkan dengan strateginya beliau berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tangan – tangan para koruptor di Bumi Maluku.

“Beliau bukan hanya sukses dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di Maluku, namun beliau juga sukses memenangkan hati banyak orang, Kami Bangga memiliki sosok Pemimpin seperti beliau” ujarnya.

Sebagai Aspidsus, Bapak Triono Rahyudi memegang peran strategis di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Maluku. Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 62 miliar rupiah.

Baca Juga  TERUNGKAP DI PERSIDANGAN : PERINTAH DAN PERSETUJUAN BUPATI WARNAI PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PT TANIMBAR ENERGI

Terlepas dari capaian yang diraihnya, tentu masih menyisahkan tunggakan kasus korupsi baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Namun diakhir penugasannya, dirinya masih membuat gebrakan dengan mengumumkan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kabupaten Buru Selatan, yang kini resmi ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Bukan hanya itu, bersama jajarannya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Pak Tri juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka “MYM” sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana korupsi uang nasabah pada suatu Bank Pemerintah di Namlea Kabupaten Buru yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.059.704.000.- (dua miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu rupiah).

Selamat bertugas di tempat yang baru, Bapak Triono Rahyudi. Banyak kenangan bersamanya yang akan terus dikenang orang-orang yang mengenal beliau sebagai pria pekerja keras, tanpa lelah dan selalu memiliki senyum saat bertemu dengannya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Hukum dan Kriminal

PERTAMA KALI GUNAKAN MANDAT MKR MANDIRI, KAJATI MALUKU SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TIGA PERKARA

Hukum dan Kriminal

Anggota Brimob Polda Maluku Dilaporkan ke Propam, Perempuan di Ambon Mengaku Hamil

Hukum dan Kriminal

14 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Diusulkan Terima Remisi Khusus Natal 2025

Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Maluku Gagalkan Peredaran 156 Ribu Batang Rokok Ilegal Selama Operasi ASAP 2026

Hukum dan Kriminal

Kejari SBT Geledah Sejumlah Lokasi, Dugaan Pungli Dana Revitalisasi Sekolah Tembus Rp1 Miliar

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN SUPERVISI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

Hukum dan Kriminal

Korupsi Anggaran DD / ADD dan PAD Mantan Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri di Tahan Penyidik Cabjari Ambon Di Saparua