Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:08 WIB

Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Ambon, PT – Menjelang launching Call Center 112 Kota Ambon yang direncanakan pada 7 September 2025, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyoroti pentingnya kesiapan teknis, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

Dalam keterangannya, Laturiuw mengapresiasi semangat Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan layanan darurat terpadu yang terintegrasi dengan program Ambon Smart City, namun menekankan perlunya strategi pelaksanaan yang realistis dan bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Namanya juga call center, kalau ada aduan atau permintaan dari warga, tentu harus direspons cepat. Artinya, kesiapan SDM dan sarana prasarana adalah kunci. Jangan sampai setelah launching, sistemnya belum bisa dijalankan optimal,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga  Disdik Ambon Gelar Sosialisasi dan Pelepasan 900 Peserta PAUD Menuju SD

Menurut Laturiuw, meskipun launching akan dilakukan secara simbolis, implementasi layanan harus mengikuti pendekatan bertahap. Artinya, bagian-bagian sistem yang sudah siap lebih dulu bisa difungsikan sembari melengkapi infrastruktur dan pelatihan SDM lainnya.

“Kita bisa mulai dengan yang sudah tersedia dulu, sambil menyesuaikan secara teknis. Launching tidak harus menunggu semua selesai 100 persen. Yang penting sudah mulai diperkenalkan ke masyarakat,” tambahnya.

Laturiuw juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi topografi Kota Ambon, terutama daerah pegunungan dan wilayah terpencil yang sering kali menghadapi tantangan jaringan komunikasi dan keterbatasan perangkat pendukung.

Namun, ia optimis bahwa dengan semangat kolaboratif antar-perangkat daerah, keterbatasan tersebut bukan halangan untuk memulai.

Baca Juga  Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

“Bukan berarti karena sarana prasarana kita terbatas, kita tidak bisa memulai. Yang penting kita berprinsip memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai harapan dan kebutuhan mereka.” tukasnya.

Laturiuw mengimbau seluruh OPD terkait untuk aktif menyampaikan secara teknis apa saja kekurangan atau tantangan operasional yang masih dihadapi. Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemkot Ambon dalam merumuskan tahapan pelaksanaan Call Center 112 secara lebih matang.

“Setiap OPD harus menyampaikan kondisi riil di lapangan. Apa yang masih kurang, perlengkapan apa yang belum siap, itu semua harus dilaporkan. Supaya pemerintah kota bisa menyusun langkah yang tepat.” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Minta PT Modern Multiguna Benahi Parkiran Depan Amplaz

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Gelar Expo, Masyarakat Diajak Berantusias

DPRD Kota Ambon

Komisi I Fokus Awasi Perusahaan yang Tidak Sesuai UMK di Kota Ambon