Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:08 WIB

Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Ambon, PT – Menjelang launching Call Center 112 Kota Ambon yang direncanakan pada 7 September 2025, Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyoroti pentingnya kesiapan teknis, khususnya dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

Dalam keterangannya, Laturiuw mengapresiasi semangat Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan layanan darurat terpadu yang terintegrasi dengan program Ambon Smart City, namun menekankan perlunya strategi pelaksanaan yang realistis dan bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Namanya juga call center, kalau ada aduan atau permintaan dari warga, tentu harus direspons cepat. Artinya, kesiapan SDM dan sarana prasarana adalah kunci. Jangan sampai setelah launching, sistemnya belum bisa dijalankan optimal,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Menurut Laturiuw, meskipun launching akan dilakukan secara simbolis, implementasi layanan harus mengikuti pendekatan bertahap. Artinya, bagian-bagian sistem yang sudah siap lebih dulu bisa difungsikan sembari melengkapi infrastruktur dan pelatihan SDM lainnya.

“Kita bisa mulai dengan yang sudah tersedia dulu, sambil menyesuaikan secara teknis. Launching tidak harus menunggu semua selesai 100 persen. Yang penting sudah mulai diperkenalkan ke masyarakat,” tambahnya.

Laturiuw juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi topografi Kota Ambon, terutama daerah pegunungan dan wilayah terpencil yang sering kali menghadapi tantangan jaringan komunikasi dan keterbatasan perangkat pendukung.

Namun, ia optimis bahwa dengan semangat kolaboratif antar-perangkat daerah, keterbatasan tersebut bukan halangan untuk memulai.

Baca Juga  Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

“Bukan berarti karena sarana prasarana kita terbatas, kita tidak bisa memulai. Yang penting kita berprinsip memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai harapan dan kebutuhan mereka.” tukasnya.

Laturiuw mengimbau seluruh OPD terkait untuk aktif menyampaikan secara teknis apa saja kekurangan atau tantangan operasional yang masih dihadapi. Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pemkot Ambon dalam merumuskan tahapan pelaksanaan Call Center 112 secara lebih matang.

“Setiap OPD harus menyampaikan kondisi riil di lapangan. Apa yang masih kurang, perlengkapan apa yang belum siap, itu semua harus dilaporkan. Supaya pemerintah kota bisa menyusun langkah yang tepat.” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Tamaela Sambut Lengkapnya Anggota DPRD, Siap Bersinergi untuk Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Empat Ranperda Strategis

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon