Home / DPRD Maluku

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

AMBON, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat penting bersama pihak kepolisian guna membahas secara serius kasus hilangnya dokumen penting milik Dinas Pendidikan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan terang benderang oleh aparat penegak hukum.

“Apakah ini penghilangan, pencurian, atau tindakan kesengajaan semuanya harus diklarifikasi. Ada informasi menyebutkan jumlahnya mencapai 30 karung dokumen atau lebih. Ini sangat serius,” tegas Watubun kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.

DPRD juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menonaktifkan ASN atau pejabat yang diduga terlibat agar memudahkan proses penyelidikan.

Baca Juga  Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

“Kalau ada indikasi keterlibatan, maka Gubernur harus mengambil sikap tegas terhadap staf maupun pejabatnya. Ini bagian dari penegakan disiplin dan komitmen terhadap transparansi birokrasi,” lanjut Watubun.

Diketahui, dokumen yang hilang itu berkaitan dengan dana APBN bidang pendidikan untuk periode 2019–2024.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Ketua DPRD mengatakan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh berspekulasi. “Kita serahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk membuktikannya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, DPRD Maluku mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

Tujuannya adalah agar setiap arsip tersimpan secara digital dan proses pengendalian dokumen bisa terukur dan transparan.

“Kalau sistem kearsipan tertib, maka tidak ada celah untuk manipulasi atau penghilangan. Ini penting sebagai warisan administrasi yang baik dan berkelanjutan,” ujar Watubun.

Dengan nada tegas, Watubun menyebut bahwa kasus ini mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Maluku. “Baru pertama kali terjadi hal seperti ini di lingkungan birokrasi kita. Ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan, seraya mengajak semua pihak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

DPRD Maluku

Rekomendasi Strategis Yan Noach untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung Penguatan Infrastruktur dan Industri Seram Utara Melalui Kerja Sama dengan Jawa Timur

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

DPRD Maluku

Tasso : Dinas Kesehatan Kota Ambon Siapkan Protokol Kesehatan Sekolah dan Penanganan Keadaan Darurat

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024