Home / DPRD Maluku

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

AMBON, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat penting bersama pihak kepolisian guna membahas secara serius kasus hilangnya dokumen penting milik Dinas Pendidikan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan terang benderang oleh aparat penegak hukum.

“Apakah ini penghilangan, pencurian, atau tindakan kesengajaan semuanya harus diklarifikasi. Ada informasi menyebutkan jumlahnya mencapai 30 karung dokumen atau lebih. Ini sangat serius,” tegas Watubun kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.

DPRD juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menonaktifkan ASN atau pejabat yang diduga terlibat agar memudahkan proses penyelidikan.

Baca Juga  DPRD Provinsi Maluku Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026

“Kalau ada indikasi keterlibatan, maka Gubernur harus mengambil sikap tegas terhadap staf maupun pejabatnya. Ini bagian dari penegakan disiplin dan komitmen terhadap transparansi birokrasi,” lanjut Watubun.

Diketahui, dokumen yang hilang itu berkaitan dengan dana APBN bidang pendidikan untuk periode 2019–2024.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Ketua DPRD mengatakan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh berspekulasi. “Kita serahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk membuktikannya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, DPRD Maluku mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Masyarakat Adat Negeri Rumahtiga Desak Kejelasan Tanah Eigendom 1132, 1204, dan 1054 di Kota Ambon

Tujuannya adalah agar setiap arsip tersimpan secara digital dan proses pengendalian dokumen bisa terukur dan transparan.

“Kalau sistem kearsipan tertib, maka tidak ada celah untuk manipulasi atau penghilangan. Ini penting sebagai warisan administrasi yang baik dan berkelanjutan,” ujar Watubun.

Dengan nada tegas, Watubun menyebut bahwa kasus ini mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Maluku. “Baru pertama kali terjadi hal seperti ini di lingkungan birokrasi kita. Ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan, seraya mengajak semua pihak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan RAPBD 2026

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Maluku Tutup Ajang Duta Qasidah 2025, Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Islam dan Budaya Lokal

DPRD Maluku

Ketua COMBAT Maluku Soroti Lemahnya Pemahaman Pemda Soal Regulasi Transportasi Online

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Pembukaan Jalur Pelayaran Baru, Tingkatkan Aksesibilitas di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Berbasis Nilai Pancasila dan Geopolitik Nasional