Home / DPRD Maluku

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kasus Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku: DPRD Desak Penegakan Hukum dan Disiplin ASN

AMBON, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat penting bersama pihak kepolisian guna membahas secara serius kasus hilangnya dokumen penting milik Dinas Pendidikan.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan terang benderang oleh aparat penegak hukum.

“Apakah ini penghilangan, pencurian, atau tindakan kesengajaan semuanya harus diklarifikasi. Ada informasi menyebutkan jumlahnya mencapai 30 karung dokumen atau lebih. Ini sangat serius,” tegas Watubun kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.

DPRD juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk menonaktifkan ASN atau pejabat yang diduga terlibat agar memudahkan proses penyelidikan.

Baca Juga  DPRD Maluku Apresiasi BMKG, 20 Putra-Putri Asal Maluku Lolos STMKG 2025

“Kalau ada indikasi keterlibatan, maka Gubernur harus mengambil sikap tegas terhadap staf maupun pejabatnya. Ini bagian dari penegakan disiplin dan komitmen terhadap transparansi birokrasi,” lanjut Watubun.

Diketahui, dokumen yang hilang itu berkaitan dengan dana APBN bidang pendidikan untuk periode 2019–2024.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Ketua DPRD mengatakan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh berspekulasi. “Kita serahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk membuktikannya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, DPRD Maluku mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Empat Rekomendasi Strategis DPRD Maluku untuk Pengentasan Kemiskinan, Disampaikan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin

Tujuannya adalah agar setiap arsip tersimpan secara digital dan proses pengendalian dokumen bisa terukur dan transparan.

“Kalau sistem kearsipan tertib, maka tidak ada celah untuk manipulasi atau penghilangan. Ini penting sebagai warisan administrasi yang baik dan berkelanjutan,” ujar Watubun.

Dengan nada tegas, Watubun menyebut bahwa kasus ini mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Maluku. “Baru pertama kali terjadi hal seperti ini di lingkungan birokrasi kita. Ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan, seraya mengajak semua pihak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Solichin : Jarak Antarpulau Jadi Hambatan Utama Pembuatan SIM

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Bulog Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Jelang Idul Fitri, Sahertian: Petani Lokal Dapat Kepastian Harga

DPRD Maluku

Ketua COMBAT Maluku Soroti Lemahnya Pemahaman Pemda Soal Regulasi Transportasi Online

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Diminta Ajukan Pembebasan Efisiensi Anggaran ke Presiden Prabowo

DPRD Maluku

Watubun: Rekomendasi BPK Jangan Dianggap Sepele, DPRD Siap Bentuk Pansus

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga