Home / Headline / Hukum dan Kriminal

Senin, 16 Juni 2025 - 14:13 WIB

CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS, JAKSA BENTUK AGEN OF CHANGE DI SMA NEGERI 13 AMBON

Ambon, PT – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Maluku yang di Koordinir Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H sekaligus sebagai Narasumber, membentuk Agen Of Change di SMA Negeri 13 Ambon yang bertempat di Jl. Jenderal Sudirman Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada hari ini Senin (16/06/2025).

Agen Of Change atau Agen Perubahan yang dibentuk dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, bertujuan untuk melakukan Pencegahan Perilaku Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial dilingkungan Sekolah khususnya pada SMA Negeri 13 Ambon yang Nakodai Soleman Ahmad, S.Pd selaku Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Ambon, Soleman Ahmad, S.Pd saat membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMA Negeri 13 Ambon untuk pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang sedang dilaksanakan pada saat ini.

“Sebagai Pimpinan pada SMA Negeri 13 Ambon, kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah ini, besar harapan kami kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan nanti, dapat bermanfaat dan berkolaborasi dengan Program kami khususnya dalam pencegahan Bullying dilingkungan Sekolah” Ujar Kepsek Soleman Ahmad.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H dalam sambutannya, mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi SMA Negeri 13 Ambon, karena telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, yang mana kegiatan ini merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan menyajikan materi seputar issue – issue kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat.

Baca Juga  UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

“Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku, dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami mengingatkan agar para Siswa – Siswi lebih bijak dalam berteman maupun bermedia sosial” Ungkap Kasi Penkum.

Kasi Penkum juga menambahkan, upaya pencegahan ini telah menjadi atensi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi terjadinya Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.

“Saya bersama Narasumber lainnya dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Mourits Palijama, S.H.,M.H, Erwin Amiruddin, S.H, Ali Tenarubun dan Khoirul Ilham, akan menyajikan materi terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial” Tandasnya.

Baca Juga  KAJATI BESERTA JAJARAN, SAMBUT KUNJUNGAN INSPEKSI PIMPINAN JAMWAS KEJANGUNG RI DI PROVINSI MALUKU

Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar. Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.

Selain itu, para Siswa – siswi juga diajak berinteraksi dalam sebuah permainan spiner tentang bagaimana mengenal berbagai permasalahan hukum di kalangan masyarakat seperti Kasus Perundungan, Kasus Pencurian, Kasus Asusila, Kasus Napza, Kasus Pemerasan, Kasus Penggelapan, Kasus ITE, Kasus Penganiayaan, Kasus TPPU, Kasus TPPO, Kasus Korupsi dan Kasus KDRT, sehingga sejak dini Para Siswa – Siswi lebih mengenali hukum dan Menjauhi Hukuman.

Diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi SMA Negeri 13 Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PAPARKAN CAPAIAN KINERJA, KAJATI AGOES SP MINTA MASYARAKAT MALUKU KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

Headline

Jasa Raharja Dukung Kegiatan ‘Polantas Menyapa’ Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang Tertib Berlalu Lintas

Headline

Lanud Pattimura Gelar Bazar Murah Secara Serentak dalam Rangka Memperingati HUT ke-79 TNI-AU Tahun 2025

Headline

PEDULI KEPADA MASYARAKAT, GUBERNUR LEPAS SEJUMLAH BANTUAN SOSIAL

Headline

PT Jasa Raharja Paparkan Kebijakan untuk Persiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 pada Rakor Lintas Sektoral bidang Operasional 2025

DPRD Kota Ambon

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Headline

Ahli Waris Nurlatu Minta Pemprov Maluku Cabut Izin 10 Koperasi di Pulau Buru

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF