Home / Headline

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:05 WIB

Dinas Pertanian Maluku Diduga Kelola Anggaran BOS dan TPG Tanpa Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

AMBON, PT — Dinas Pertanian Provinsi Maluku diduga mengelola anggaran yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia untuk pembiayaan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Provinsi Maluku.

Anggaran yang dimaksud antara lain Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang setiap tahun dialokasikan pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Besaran pasti anggaran tersebut belum diketahui secara rinci, termasuk peruntukannya dalam mendukung operasional dan kebutuhan pendidikan di SPP.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengelolaan kelembagaan pendidikan SPP berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Kebijakan ini disebut-sebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Baca Juga  Pembukaan One Way Nasional Arus Balik Idulfitri 2026 Resmi Dimulai, Jasa Raharja Himbau Masyarakat prioritaskan Keselamatan Pada Arus Balik

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut tidak lazim, mengingat secara umum pengelolaan satuan pendidikan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar regulasi maupun mekanisme pengelolaan anggaran tersebut oleh Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku melalui Sekretaris Dinas Pertanian, M.I. Mahulauw, saat dikonfirmasi wartawan terkait penggunaan dana BOS dan TPG tersebut belum memberikan keterangan.

Baca Juga  TelkomGroup Siapkan Posko Merah Putih dan Kompensasi Pasca

“Pak Sekretaris lagi rapat staf dinas, tunggu sebentar, sedikit lagi baru bisa ketemu. Selesai rapat baru ketemu, namun setelah rapat staf selesai, informasinya Pak ada kegiatan lain,” ujar salah satu staf di Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Jumat (30/1/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Provinsi Maluku belum memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan anggaran dimaksud. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Headline

PERKEMI Kota Ambon Kukuhkan Badan Pengurus Dojo Angkasa Pattimura Ambon Periode 2025–2029

Headline

BANDARA PATTIMURA AMBON LAYANI KEBERANGKATAN JAMAAH MENUJU TANAH SUCI

Headline

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

Headline

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Headline

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Gubernur Maluku: Bentuk Komitmen Nyata Pemerintah

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan