Home / Headline / Hukum dan Kriminal

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:56 WIB

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Ambon, Pusartimur.com- Tak terima atas penghinaan dan ancaman Roni Somar alias Fadli, Chirsnanimory Patrick Papilaya secara resmi melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Kamis (23/5).

Laporan tersebut didasarkan pada , hinaan terhadap orang tua dalam hal ini ibu. Serta ancaman yang ditujukan kepadanya via telfon WA, pada 5 Desember 2023.

Papilaya mengatakan , hinaan dan ancaman tersebut berawal dari unggahan vidio tiktok miliknya pada 4 Desember 2023 . Yang berisikan kritikan terhadap Ketua DPRD Maluku, Benhur Wattubun.

Lanjutnya, entah ada hubungan seperti antara Fadli dan ketua DPRD. Fadli dengan menggunakan nomor hp tak dikenal , menelfon via WA dan langsung mengeluarkan kata-kata makian, serta hinaan terhadap ibu kandungnya, bahkan mengancam akan bersama-sama temannya untuk membunuhnya dengan parang.

” Setelah saya mengunggah Vidio kritikan terhadap ketua DPRD Maluku, yakni saudara Benhur Wattubun. Keesokan harinya , ada nomor baru yang menelfon saya lewat WA. Tanpa basa-basi , penelfon tersebut memaki bahkan meminta saya untuk berhubungan badan dengan ibu kandung saya sendiri, juga mengancam akan bersama teman-temannya membunuh saya. Saya sempat bertanya tentang identitas penelfon, tetapi tidak digubris. Dia terus memaki dan mengancam saya , sambil menyinggung unggahan vidio tiktok saya tentang kritikan ketua DPRD Maluku,” jelasnya.

Baca Juga  KAJATI MALUKU AGOES SP BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA MALUKU DALAM UPACARA HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80

Merasa terancam atas tindakan tersebut, Papilaya kemudian berupaya mencari tau siapa pemilik nomor kontak tersebut. Alhasil , ditemukan saudara Fadli sebagai pemilik nomor kontak dimaksud.

Pasca mengetahui identitas penelfon , Papilaya ingin mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari hal-hal yang tak diinginkan pasca ancaman tersebut. Namun dirinya terhalang oleh beberapa aktifitas yang tak bisa ditinggalkan.

Sempat berfikir , untuk tidak menindaklanjuti ancaman tersebut secara hukum. Namun pada pekan lalu, saat Papilaya sementara berada pada salah satu caffe di seputaran Jembatan Merah Putih di Desa Poka, Ambon, bersama rekannya. Seketika muncul sekelompok orang menghampiri, dan mengelilingi mereka seperti ingin mengepung. Setelah dikepung, datanglah sosok Fadli seraya meminta maaf atas ancaman yang dilakukan olehnya via telfon WA.

” Saat itu, datang sekelompok orang yang kemudian mengepung saya dan kawan saya. Setelah dikepung , muncul si Fadli ini, dan meminta maaf atas ancaman yang dilalukan olehnya lewat telp. Namun saya tidak menanggapi permintaan tersebut dan pergi bersama teman saya. Sikap permohonan maaf itu tidak saya respon, karena caranya meminta maaf , tidak selayaknya orang yang merasa bersalah. Sikap mereka yang datang beramai-ramai , kemudian mengepung kami justru membuat saya merasa tidak aman. Kalo benar minta maaf, untuk apa datang ramai-ramai dan mengepung saya,” terangnya.

Baca Juga  Ilham Tauda : Dinas Pertanian Tidak Mengelola Pelaksanaan Anggaran BOS

Akibat tindakan itu, Papilaya mengambil langkah hukum untuk melaporkan seluruh kejadian ke pihak Polda Maluku sebelum terjadi tindakan-tindakan yang berbahaya terhadap dirinya.

“Hari ini saya laporkan Fadli ke Polda Maluku, dengan aduan penghinaan dan pengancaman. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti secara hukum, karena hingga saat ini. Saya merasa tidak nyaman dalam beraktifitas. Saya tidak berani keluar rumah seorang diri. Saya juga telah mengantongi seluruh bukti dari tindakan Fadli , serta beberapa saksi jika nantinya pihak kepolisan meminta saya untuk mempertanggung jawabkan laporan saya,” tutupnya. (PT-02).

Share :

Baca Juga

Headline

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

KAJATI BESERTA JAJARAN, SAMBUT KUNJUNGAN INSPEKSI PIMPINAN JAMWAS KEJANGUNG RI DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Headline

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJATI MALUKU DAN KEJARI SERAM BAGIAN TIMUR, TERIMA TAHAP II PERKARA DUGAAN TIPIKOR DANA PT. POS CABANG WERINAMA