Home / Headline

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WIB

Lestaluhu: Pelayanan Pemda Malteng Terkait Pembayaran Insentif Perangkat Negeri Tulehu Dilakukan Sesuai Regulasi 

AMBON, PT – Pelayanan pemerintah daerah (Pemda ) Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng ) terkait dengan pembayaran insentif gaji Badan Saniri Negeri dan perangkat Pemerintah Negeri Tulehu dilakukan sesuai regulasi atau ketentuan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Hal itu di sampaikan oleh Sekretaris Pemerintah Negeri Tulehu, Sudarmaji Lestaluhu kepada wartawan di kantor pemerintah Negeri Tulehu, Selasa ( 9/6/2026)

Ia menjelaskan, realisasi anggaran yang berkaitan dengan insentif gaji perangkat pemerintah negeri Tulehu yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa ( ADD), proses realisasi pencairannya, tidak ada keterlambatan, dan semua berjalan baik dan lancar.

Kalau ada keterlambatan, kata Lestaluhu, itu terkendala dari kita sendiri, kadang secara administrasi belum ada laporan bulan lalu, sehingga proses bulan berjalan ada kendala, karena keterlambatan pelaporan administrasi bulan lalu.

Lestaluhu memberi contoh, tentang gaji badan saniri negeri pada tahun 2025 lalu yang pencairannya terkendala, dan baru terealisasi di bulan Desember 2025, akibat dari belum ada SK ( Surat keputasan ) tentang penetapan badan saniri negeri Tulehu dari Pemda Malteng.

Baca Juga  RAIH BANYAK PENGHARGAAN DAN BERHASIL MENANGANI PERKARA KORUPSI, KINI KAJATI AGOES SP HARUS AKHIRI MASA TUGASNYA DI MALUKU

“ Nah, kalau sudah ada SK baru proses administrasi pembayaran insentif gaji pada Badan Saniri Negeri, dan ini prosesnya panjang, hingga Desember 2025, baru ada pencairan sesuai SK Saniri negeri ,” katanya

Lestaluhu mengaku bahwa, ADD tersebut yang diperoleh dari Pemda Malteng untuk membiayai pembangunan, pelayanan masyarakat dan insentif gaji perangkat pemerintah negeri Tulehu.

Hanya saja, ia tidak merinci jumlah berapa besar alokasi ADD tahun 2026 dari Pemda Malteng ke Negeri Tulehu.

Lestaluhu secara gamlang dan terbuka tentang Dana Desa ( DD ) yang dikucurkan dari pemerintah pusat untuk Negeri Tulehu pada beberapa tahun hingga 2025 lalu mendapat DD sebesar 2 miliar lebih, dan untuk tahun 2026, negeri Tulehu hanya mendapat 3 ratus juta lebih DD tersebut.

Lestaluhu mengatakan, pemerintah negeri Tulehu bekerja sesuai regulasinya, semua aktivitas pemerintahan negeri yang dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, tidak seperti yang diwacanakan orang menurut asumsinya, tanpa dikoordinasi yang baik dengan perangkat pemerintah Negeri.

Baca Juga  Danrem 151/Binaiya Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat Maluku

Lestaluhu menuturkan, pemerintah Negeri Tulehu memiliki 15 Dusun dan 38 rukun tetangga ( RT ) dan didalamnya terdapat 18 Pos Yandu serta jumlah penduduk kurang lebih 28.000 orang berdasarkan data verifikasi penduduk tahun 2020.

Lestaluhu menambahkan, kendati DD mengalami penurunan, namun Semua perangkat pemerintah negeri yang ada bekerja dan tetap semangat membangun kerja sama yang baik untuk pelayanan terhadap masyarakat.

Disinggung tentang koperasi desa merah putuh ( KDMP ) negeri Tulehu, secara terbuka Lestaluhu mengatakan, koperasi desa merah putih Negeri Tulehu sudah jalan.

“ Semua proses dari pembentukan, kepengurusan dan anggota sampai pada proses administrasi badan hukum koperasi sudah selesai, dan kini sementara berkoordinasi dengan pihak tertentu dan pengurus serta anggota koperasi untuk melakukan aktivitas koperasi yang ada di Tulehu,” pungkasnya (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Gubernur dan Walikota Ambon dan Tokoh Agama se-Maluku Bakal Hadiri Dramatisasi JSHO

Headline

Danlanud Pattimura Buka MPLS Sekolah Angkasa Tahun Ajaran 2025-2026

Headline

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Headline

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Arus Balik Idulfitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Command Center KM 29

Headline

Paramotor Fasi Daerah Maluku Sukses Flypass di Langit Ambon

Headline

UPACARA PURNA TUGAS SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE YONIF 733/MASARIKU

Headline

PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH, JAM INTEL SECARA VIRTUAL BERI HIMBAUAN KEPADA KEJAKSAAN DI SELURUH INDONESIA

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA MALUKU DALAM UPACARA HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80