Home / Headline

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WIB

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

AMBON, PT – Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Ambon, Dra. Like Pariama, M.Si, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang bersumber dari oknum aparatur sipil negara (ASN) di sekolah itu, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak manajemen sekolah.

“Saya sebagai pengelola dan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 14 Ambon menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujar Like Pariama kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kepsek, tudingan adanya pungutan liar yang disampaikan oleh oknum ASN melalui media massa tidak benar dan merupakan bentuk penghinaan serta fitnah yang mencemarkan nama baik pribadinya maupun institusi SMA Negeri 14 Ambon.

Baca Juga  Tuasu'un Apresiasi Kunjungan Kejati Maluku

“Saya heran, mengapa ada oknum pegawai yang menyampaikan tuduhan dan menghina saya melalui media massa. Padahal, setiap kegiatan di sekolah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat persoalan atau keberatan terkait pengelolaan sekolah, seharusnya disampaikan secara langsung kepada pimpinan agar dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik.

“Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami supaya bisa dilihat dan diselesaikan. Jangan membuat penghinaan dan fitnah terhadap seseorang tanpa informasi yang benar. Apapun persoalannya harus disampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Like Pariama menambahkan, secara pribadi dirinya tidak menuntut untuk dihargai, namun mengharapkan adanya sikap sopan santun dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga  DPRD Provinsi Maluku Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026

“Saya tidak butuh dihargai, tapi saya butuh sopan santun dan etika. Hargai orang lain terlebih dahulu agar kita juga dihargai. Saya yakin tuduhan yang tidak benar ini suatu saat akan menjadi beban bagi yang menyampaikannya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kepsek juga berharap media massa dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang, proporsional, dan profesional, terutama jika menyangkut nama baik seseorang atau lembaga.

“Pemberitaan jangan sepihak, apalagi jika narasumber tidak disebutkan secara jelas. Media harus profesional agar informasi dapat dipahami dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Nelayan asal Pulau Saparua ditemukan meninggal dunia

Headline

Anakotta : Pendidikan di Maluku Mempunyai PR Yang Cukup Banyak

Headline

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Headline

Peduli Lingkungan, TNI Gelar Program Rutin “Jumat Bersih” di Pesisir Pantai

Headline

Terjatuh dari Perahu Katinting Seorang Nelayan Desa Haria dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Headline

Capaian Program Prioritas GTK: Penguatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

Headline

Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Headline

TIDAK ADA TEMPAT AMAN BAGI BURONAN – TIM INTELIJEN KEJARI TANIMBAR TANGKAP DPO MARKUS SILETTY, S.E.