Home / Headline

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WIB

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

AMBON, PT – Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Ambon, Dra. Like Pariama, M.Si, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang bersumber dari oknum aparatur sipil negara (ASN) di sekolah itu, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak manajemen sekolah.

“Saya sebagai pengelola dan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 14 Ambon menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujar Like Pariama kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kepsek, tudingan adanya pungutan liar yang disampaikan oleh oknum ASN melalui media massa tidak benar dan merupakan bentuk penghinaan serta fitnah yang mencemarkan nama baik pribadinya maupun institusi SMA Negeri 14 Ambon.

Baca Juga  Fasida Provinsi Maluku Gelar Paramotor Exercise dari Unpatti ke JMP Ambon

“Saya heran, mengapa ada oknum pegawai yang menyampaikan tuduhan dan menghina saya melalui media massa. Padahal, setiap kegiatan di sekolah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat persoalan atau keberatan terkait pengelolaan sekolah, seharusnya disampaikan secara langsung kepada pimpinan agar dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik.

“Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami supaya bisa dilihat dan diselesaikan. Jangan membuat penghinaan dan fitnah terhadap seseorang tanpa informasi yang benar. Apapun persoalannya harus disampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Like Pariama menambahkan, secara pribadi dirinya tidak menuntut untuk dihargai, namun mengharapkan adanya sikap sopan santun dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga  HEALING HATI, UPGRADE IMAN”  BUKA PUASA BERSAMA &  PENYERAHAN DONASI “HITZ CAMPAIGN

“Saya tidak butuh dihargai, tapi saya butuh sopan santun dan etika. Hargai orang lain terlebih dahulu agar kita juga dihargai. Saya yakin tuduhan yang tidak benar ini suatu saat akan menjadi beban bagi yang menyampaikannya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kepsek juga berharap media massa dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang, proporsional, dan profesional, terutama jika menyangkut nama baik seseorang atau lembaga.

“Pemberitaan jangan sepihak, apalagi jika narasumber tidak disebutkan secara jelas. Media harus profesional agar informasi dapat dipahami dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

64 Rumah Kost Terdaftar, Publik Soroti Kinerja Kabid Retribusi BPPRD Kota Ambon

Headline

PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa

Headline

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring & Evaluasi Data Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku 2025-2030 & Serah Terima Jabatan 

Headline

Lanud Pattimura Sambut Kedatangan Philippine Air Force Menuju Latihan Pitch Black di Australia

Headline

Maulani : PT. GMI Belum Produksi Marmer di SBB

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA MALUKU DALAM UPACARA HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80

Headline

PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH, JAM INTEL SECARA VIRTUAL BERI HIMBAUAN KEPADA KEJAKSAAN DI SELURUH INDONESIA