Home / Headline

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:08 WIB

Soal Pengelolaan Pendidikan di SMAN 14 Ambon, Kepsek Tegaskan Tidak Ada Pungutan

AMBON, PT – Kepala Sekolah SMA Negeri 14 Ambon, Dra. Like Pariama, M.Si, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan yang bersumber dari oknum aparatur sipil negara (ASN) di sekolah itu, tanpa adanya konfirmasi kepada pihak manajemen sekolah.

“Saya sebagai pengelola dan penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 14 Ambon menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujar Like Pariama kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kepsek, tudingan adanya pungutan liar yang disampaikan oleh oknum ASN melalui media massa tidak benar dan merupakan bentuk penghinaan serta fitnah yang mencemarkan nama baik pribadinya maupun institusi SMA Negeri 14 Ambon.

Baca Juga  Pidato Perdana, Bupati  Ajak Seluruh Elemen Bersatu Membangun SBB

“Saya heran, mengapa ada oknum pegawai yang menyampaikan tuduhan dan menghina saya melalui media massa. Padahal, setiap kegiatan di sekolah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat persoalan atau keberatan terkait pengelolaan sekolah, seharusnya disampaikan secara langsung kepada pimpinan agar dapat diklarifikasi dan diselesaikan dengan baik.

“Kalau ada masalah, sampaikan kepada kami supaya bisa dilihat dan diselesaikan. Jangan membuat penghinaan dan fitnah terhadap seseorang tanpa informasi yang benar. Apapun persoalannya harus disampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Like Pariama menambahkan, secara pribadi dirinya tidak menuntut untuk dihargai, namun mengharapkan adanya sikap sopan santun dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Baca Juga  Serap Aspirasi Melalui Reses, ISTIA Ajak Warga Untuk lebih Berinovasi

“Saya tidak butuh dihargai, tapi saya butuh sopan santun dan etika. Hargai orang lain terlebih dahulu agar kita juga dihargai. Saya yakin tuduhan yang tidak benar ini suatu saat akan menjadi beban bagi yang menyampaikannya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Kepsek juga berharap media massa dapat menyajikan pemberitaan secara berimbang, proporsional, dan profesional, terutama jika menyangkut nama baik seseorang atau lembaga.

“Pemberitaan jangan sepihak, apalagi jika narasumber tidak disebutkan secara jelas. Media harus profesional agar informasi dapat dipahami dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

KAJATI MALUKU HADIRI PEMBUKAAN RAPAT EVALUASI CAPAIAN KINERJA SEMESTER I KEJAKSAAN RI 

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Headline

IPM Maluku Meningkat, PAMA: Bukti Nyata Kinerja Insum Sangadji

Headline

Danlanud Pattimura Lakukan Courtesy Call, Pererat Sinergi dengan Kapolda Maluku dan Danlantamal IX Ambon

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU

Headline

Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap satu orang warga asal Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduga terjatuh dari longboat

Headline

Basarnas Ambon resmi tutup Operasi SAR KM. Indo Perkasa 03 yang tenggelam di Laut Aru

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025