Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:55 WIB

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Piru, PT – Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H meningkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat ke-tahap penyidikan.

Plt. Kajari SBB pada keterangannya menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 Desa Lokki dimaksud.

Baca Juga  Dukung Keanekaragaman Hayati, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gandeng BKSDA Lestarikan Satwa Endemik Maluku

“Sebelum Kami menaikan status ke tahap penyidikan, tim lid pidsus kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa Lokki, dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ketahap penyidikan” Ujar Plt. Kajari SBB.

Baca Juga  ADILI TERDAKWA PENGRUSAKAN HUTAN DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, JAKSA TUNTUT 1,5 TAHUN

Lebih lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan Penyidikan segera dilaksanakan dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti dan mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki TA 2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

TERUNGKAP DI PERSIDANGAN : PERINTAH DAN PERSETUJUAN BUPATI WARNAI PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PT TANIMBAR ENERGI

Hukum dan Kriminal

KEJARI TUAL TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BANTUAN STIMULAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH SWADAYA DESA TAM NGURHIR

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN KEPALA BPKP PERWAKILAN MALUKU, BANGUN SINERGITAS ANTAR LEMBAGA

Hukum dan Kriminal

Peristiwa Kekerasan terhadap Perempuan dan Pencurian Motor di Lateri, Theodoor: Itu Perbuatan Nyata, Bukan Dugaan

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Hukum dan Kriminal

SIAP DISIDANGKAN : PENUNTUT UMUM KEJARI KEPULAUAN TANIMBAR LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI DD/ADD DESA RIDOOL KE PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

HARI SUMPAH PEMUDA, KAJATI MALUKU: WUJUDKAN KEJAKSAAN YANG MODERN, BERINTEGRITAS, DAN RAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Hukum dan Kriminal

Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Pengadilan Negeri Ambon Pasca Berlaku KUHP Nasional