Home / DPRD Kota Ambon

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:19 WIB

Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

Ambon, PT — Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan komitmen kuat Panja dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi dan optimalisasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Dalam rapat terbaru, Panja menerima dan mengevaluasi data yang masuk dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun ditemukan bahwa baru sekitar 75% data yang lengkap dan layak dianalisis.

Masih Banyak Data Belum Lengkap dan Belum Terperinci

Dari hasil evaluasi awal, beberapa data penting seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak air bawah tanah belum disampaikan secara detail. Panja menekankan perlunya data by name by address, bukan sekadar jumlah atau total objek pajak.

Contohnya, untuk pajak air bawah tanah yang dilaporkan ada 600 objek, Panja meminta agar seluruh objek tersebut disertai nama perusahaan dan alamat lengkap. Begitu pula dengan data pedagang, yang masih bersifat agregat per pasar. Panja meminta agar data diperinci hingga nama dan lokasi setiap pedagang.

Baca Juga  Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

Deadline Penyerahan Data Lengkap: Kamis

Panja memberi waktu hingga Kamis bagi setiap OPD untuk menyelesaikan dan melengkapi data pajak dan retribusi. Data tersebut harus mencakup:

Nama objek pajak/retribusi

Alamat objek

Jumlah yang dipungut tahun 2022, 2023, 2024

Realisasi tahun berjalan (2025) secara bulanan untuk pajak dan harian untuk retribusi.

Setelah data terkumpul, Panja akan menggandeng konsultan perpajakan untuk melakukan analisis mendalam terhadap potensi riil pendapatan daerah. Hasil analisis ini akan menjadi dasar dalam menentukan target PAD Kota Ambon untuk tahun 2026.

Rapat Terjadwal dan Bedah Data Per Dinas

Panja juga telah menjadwalkan rapat teknis mingguan yang fokus pada satu OPD per sesi. Rapat akan dimulai hari Selasa depan dengan Dinas SPU. Setiap objek pajak dan retribusi akan dibedah satu per satu berdasarkan nama dan alamat, untuk menghindari analisis yang terlalu umum.

Baca Juga  Tamaela Tegaskan Dua Perda Resmi Ditetapkan, Tiga Lainnya Menyusul

Uji Petik di Lapangan: Restoran, Warung, hingga Kantin Sekolah

Untuk memastikan validitas data, Panja akan melakukan uji petik di lapangan. Fokus awal akan diarahkan ke sektor pajak restoran, mulai dari restoran besar seperti Sari Gurih, Ratu Gurih, hingga rumah makan kecil dan kantin sekolah. Rumah makan Padang, kafe, dan warung akan diperiksa apakah sudah dipungut pajaknya sesuai dengan data yang dilaporkan.

Membangun Sinergi, Bukan Mencari Kesalahan

Zeth Pormes menegaskan bahwa pendekatan Panja bukan untuk menyalahkan OPD pengumpul, melainkan untuk menemukan akar persoalan dan merumuskan solusi bersama. Jika ada tantangan regulasi atau kebutuhan tambahan dari OPD, Panja membuka ruang dialog untuk membentuk kebijakan baru yang lebih adaptif.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan pajak dan retribusi dipungut secara adil dan transparan, sekaligus meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon secara berkelanjutan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

DPRD Kota Ambon

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

DPRD Kota Ambon

Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Esok, Bodewin Mailuhu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon