Home / DPRD Maluku / Kab.Buru Selatan / Kabupaten Buru

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:22 WIB

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

Ambon, PT-  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani berbagai persoalan krusial yang ditemukan saat kunjungan kerja ke Pulau Buru dan Buru Selatan.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi kelangkaan BBM, pelayanan listrik desa, serta pelaksanaan program reboisasi.

Demikian Sahertian kepada media di Gedung Rakyat, Karpan (Rabu, 21 Mei 2025).

Ia mengatakan,  Komisi II menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kuota BBM yang terbatas, yang berdampak langsung pada kehidupan para nelayan, petani, dan pengguna kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Komisi II telah melakukan rapat bersama pengusaha minyak setempat dan berkomitmen untuk: Mendorong penambahan kuota BBM subsidi dan nonsubsidi,  Memastikan distribusi BBM dilakukan secara adil dan merata, Menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga  OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Ia menyatakan, hingga saat ini masih terdapat enam desa di Buru Selatan yang belum dialiri listrik. Komisi II telah meminta PLN untuk: Memprioritaskan penyambungan listrik ke desa-desa tersebut, Merealisasikan komitmen mereka paling lambat tahun 2026, Menyediakan solusi jangka pendek bagi warga terdampak.

Sementara, Lanjutnya dalam bidang pertanian dan kehutanan, Komisi II mengevaluasi program reboisasi yang dinilai tidak efektif. Temuan di lapangan menunjukkan banyak proyek selesai secara administratif, namun hasilnya tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga  Semarak Perlombaan HUT RI ke-80 di Gedung DPRD Maluku

Oleh karena itu, Komisi II mendorong: Audit menyeluruh terhadap pelaksanaan reboisasi, Tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, Perencanaan ulang program agar lebih berorientasi pada manfaat nyata.

Ia menambahkan, Komisi II akan segera menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Gubernur Maluku dan instansi terkait agar hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Ary juga meminta lembaga penegak hukum turut mengawasi proyek-proyek bermasalah.

“Program pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan sekadar formalitas proyek,” tegas Ary Sahertian. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

BAPEMPERDA DPRD Maluku Bahas 13 Ranperda Maret 2025, Fokus pada Hutan Adat dan Tata Ruang Wilayah

Economy

Beri Pelayanan Kesehatan Gratis, Satgas ERB Kodaeral IX -BI Singgahi Kab. Bursel

DPRD Maluku

DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Dugaan Pemotongan Sepihak Dana Nasabah BRI di Negeri Kobi

DPRD Maluku

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

DPRD Maluku

Semarak Perlombaan HUT RI ke-80 di Gedung DPRD Maluku

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Pulau Kei Besar Secara Permanen