Home / DPRD Maluku / Kab.Buru Selatan / Kabupaten Buru

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:22 WIB

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

Ambon, PT-  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani berbagai persoalan krusial yang ditemukan saat kunjungan kerja ke Pulau Buru dan Buru Selatan.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi kelangkaan BBM, pelayanan listrik desa, serta pelaksanaan program reboisasi.

Demikian Sahertian kepada media di Gedung Rakyat, Karpan (Rabu, 21 Mei 2025).

Ia mengatakan,  Komisi II menerima banyak keluhan masyarakat mengenai kuota BBM yang terbatas, yang berdampak langsung pada kehidupan para nelayan, petani, dan pengguna kendaraan bermotor.

Menanggapi hal ini, Komisi II telah melakukan rapat bersama pengusaha minyak setempat dan berkomitmen untuk: Mendorong penambahan kuota BBM subsidi dan nonsubsidi,  Memastikan distribusi BBM dilakukan secara adil dan merata, Menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga  Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku

Ia menyatakan, hingga saat ini masih terdapat enam desa di Buru Selatan yang belum dialiri listrik. Komisi II telah meminta PLN untuk: Memprioritaskan penyambungan listrik ke desa-desa tersebut, Merealisasikan komitmen mereka paling lambat tahun 2026, Menyediakan solusi jangka pendek bagi warga terdampak.

Sementara, Lanjutnya dalam bidang pertanian dan kehutanan, Komisi II mengevaluasi program reboisasi yang dinilai tidak efektif. Temuan di lapangan menunjukkan banyak proyek selesai secara administratif, namun hasilnya tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga  Pastikan Stok Minyak Tanah Aman, Edi Mangun Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Oleh karena itu, Komisi II mendorong: Audit menyeluruh terhadap pelaksanaan reboisasi, Tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, Perencanaan ulang program agar lebih berorientasi pada manfaat nyata.

Ia menambahkan, Komisi II akan segera menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Gubernur Maluku dan instansi terkait agar hasil pengawasan ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Ary juga meminta lembaga penegak hukum turut mengawasi proyek-proyek bermasalah.

“Program pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan sekadar formalitas proyek,” tegas Ary Sahertian. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi Mie Gacoan Ambon, Serap 80 Tenaga Kerja Mayoritas Warga Lokal

DPRD Maluku

Komisi II Pastikan Ketersediaan BBM di Daerah Kepulauan

DPRD Maluku

HUT ke-80 Provinsi Maluku: DPRD dan Gubernur Ajak Warga Rajut Harmoni dan Majukan Negeri

DPRD Maluku

Pakai Sistem Timbah dan  Layanan Tidak Sesuai Standar, Laipenny Desak Pertamina Tertibkan SPBU di Tiakur

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Pulau Kei Besar Secara Permanen

Kab. Seram Bagian Barat

Technician Education Can Fuel Financial Success

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Moral Kepala Sekolah, Ketimpangan Guru, dan Gaji Tertunda di Wilayah Kepulauan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Temui Kapolda, Bahas Kamtibmas hingga Dukungan Pembangunan Daerah