Home / Economy

Senin, 19 Mei 2025 - 11:00 WIB

OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Ambon, PT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (Satgas PASTI) Daerah Maluku memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Maluku. Penguatan ini diwujudkan melalui Rapat Kerja Satgas PASTI Daerah Maluku Tahun 2025 yang digelar di Kantor OJK Provinsi Maluku.

Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Polda Maluku, Kejati Maluku, Bank Indonesia Perwakilan Maluku, BIN Daerah Maluku, Kanwil Kemenag dan Kemenkumham Provinsi Maluku, serta OPD terkait dari Pemprov Maluku. Tujuan utama rapat adalah memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dan merumuskan program kerja tahun 2025.

Kepala OJK Maluku dan Ketua Satgas PASTI Daerah, Andi M. Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh anggota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan menangani praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal di Maluku.

Baca Juga  PB SEMMI Dorong UUD Moratorium Kepulauan: Negara Harus Berlaku Adil

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat peran Satgas PASTI Daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal,” ujar Andi.

Dalam acara tersebut, Brigjenpol. Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior dari OJK Pusat, turut memberikan paparan terkait capaian Satgas PASTI Pusat. Sejak 2017 hingga April 2025, Satgas telah menghentikan 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 praktik gadai ilegal.

Fajaruddin juga menyoroti pembentukan Anti-Scam Centre (IASC) yang didirikan pada November 2024. Hingga 13 Mei 2025, IASC telah menerima 117.612 laporan, memblokir lebih dari 45 ribu rekening terkait penipuan, serta menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp161,1 miliar dari total kerugian Rp2,4 triliun.

Baca Juga  Perubahan Kab. Bursel Jadi Konsentrasi Ibrahim Banda Ikut Dalam Perhelatan Pilkada 2024

Tiga fokus utama program kerja Satgas PASTI Maluku 2025 yang dibahas dalam rapat ini adalah:

  1. Penguatan koordinasi antaranggota dalam penegakan hukum,
  2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi melalui media anggota Satgas,
  3. Implementasi program kerja sepanjang tahun 2025.

Di akhir rapat, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran investasi atau pinjaman online dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM MENDORONG PEMBANGUNAN NASIONAL DI ERA DIGITAL

Economy

Ekspedisi Rupiah Berdaulat Kembali Menyapa Maluku, Menjangkau Lima Pulau 3T

Economy

Ambon Siap Berkolaborasi dan Belajar dalam Momen APEKSI 2025, Walikota : Dorong UMKM, Investasi, dan Ekonomi Kreatif

Economy

Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan

Economy

BEDUKK Ramadan Pertamina Patra Niaga, Energi Berbagi di Timur Indonesia bersama UMKM, Komunitas, Ojol dan Anak Yatim di Bulan Suci

Economy

OJK Maluku Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Usia ke-14 Tahun

Economy

Pastikan Kelancaran Pilkada 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan inspeksi ke Sejumlah SPBU

Economy

Swiss-Belhotel Ambon & Zest Ambon Pererat Sinergi Bersama Kodam XV/Pattimura