Home / Headline

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Purworejo, Pusartimur.com — Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada
para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini (7/5), sekitar pukul 10.30
WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B
9970 BYZ.

Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju
Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.

Baca Juga  Antrean BBM Meluas, Anos Yeremias Minta Evaluasi Kuota

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para
korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Rivan.

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964,
serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal
Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Gubernur Maluku Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Pascakonflik

Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar

para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Update Ops SAR Hari Kedua di Sekitar Perairan Pulau Saparua

Headline

Personel Lanud Pattimura Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan Raya di Desa Rumah Tiga

Headline

Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi pada Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Nataru 2025–2026

Headline

Basarnas Tutup Operasi SAR Hari Kedua, Orang Hilang di Hutan Negeri Larike, Ditemukan Selamat

Headline

Hanya Rp21 Juta, Kok Ditunggak Dikbud Maluku? Proyek Rehab SMK 2 Saparua Rampung Sejak Desember 2025

Headline

Yeremias: Blok Masela Harus Jadi Momentum Kebangkitan SDM Maluku, Bukan Sekadar Proyek Investasi

Headline

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Pulau Ujir Kepulauan Aru Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Headline

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama