Home / Headline

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Purworejo, Pusartimur.com — Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada
para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari ini (7/5), sekitar pukul 10.30
WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B
9970 BYZ.

Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju
Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali. Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan. Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.

Baca Juga  Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para
korban. Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin oleh Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatan dengan nilai maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Rivan.

Penjaminan tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964,
serta Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan untuk biaya ambulans maksimal
Rp500 ribu dan biaya P3K maksimal Rp1 juta untuk para korban.

Baca Juga  AVIATION SECURITY BANDARA PATTIMURA TINGKATKAN KEMAMPUAN BELA DIRI UNTUK MENJAGA KEAMANAN PENERBANGAN

Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo untuk mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian kecelakaan, serta ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban untuk mempercepat pemberian jaminan untuk korban luka-luka dan proses pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar

para pengemudi dan pemilik kendaraan umum maupun barang senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutup Rivan. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Bimtek ADPTK Bawa Manfaat bagi Pengelola Data Pendidikan SMA

Headline

Koperasi Desa Merah Putih Waimital Lengkap Persyaratan, Tapi Belum Terima Dana dari Pemerintah Pusat

Headline

JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446/H, KAJATI AGOES SP SALURKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AL-FATAH AMBON

Headline

Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulawesi Selatan, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Headline

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Headline

Jasa Raharja Perkuat SDM Lewat International Exposure Program Bersama Unpad EdEx dan Deakin University Lancaster University Indonesia

Headline

Wattimena Terima Surat Tugas DPP Partai Demokrat