Home / DPRD Kota Ambon

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:13 WIB

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru

Ambon, Pusartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengambilan sumpah janji anggota baru DPRD Kota Ambon periode 2024-2029. Acara ini digelar sebagai bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di mana Body Wane Mailuhu resmi menggantikan Irene Mauren Russel dari Partai NasDem.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua Pengadilan Negeri Ambon, perwakilan Kejaksaan, Dandim 1504, Sekretaris Kota Ambon, pimpinan SKPD, serta tokoh agama dan masyarakat di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa 18 Maret 2025.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Pembangunan SUTET Listrik GL 70 Vol Diduga Siluman

“Kami berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran Body Wane Mailuhu diharapkan membawa energi baru dalam pembangunan Kota Ambon,” ujar Mourits Tamaela.

Proses PAW dan Keputusan Gubernur Maluku

Proses PAW ini didasarkan pada:

1. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon 2024-2029.

2. Keputusan KPU Kota Ambon Nomor 164 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Dukung Uji Kompetensi ASN untuk Optimalkan Pelayanan Publik

3. Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 5/I/2025, yang menetapkan pergantian Irene Mauren Risel oleh Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon.

4. Surat Wali Kota Ambon Nomor 171.7/2670/2025, terkait usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Ambon.

Dengan keputusan ini, Body Wane Mailuhu kini secara resmi menjadi bagian dari DPRD Kota Ambon dan berhak menjalankan tugas-tugas legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika politik di DPRD Kota Ambon. Dengan hadirnya Body Wane Mailuhu, diharapkan ada sinergi baru dalam membangun kebijakan yang pro-rakyat, khususnya di Dapil Ambon 1 yang diwakilinya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

DPRD Kota Ambon

Pemkot – DPRD Ambon Setujui Tiga Ranperda Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

DPRD Kota Ambon

Esok, Komisi I DPRD Kota Ambon Akan On The Spot Terkait Sengketa Tanah di Halong dan Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

DPRD Kota Ambon

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

DPRD Kota Ambon

Gunawan : Dishub Harus Tegas Tertibkan Terminal Bayangan di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting