Home / DPRD Maluku

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Kebijakan Pengangkatan P3K

Ambon, pusartimur.com- Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Presiden RI untuk meninjau kembali kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Permintaan ini didasarkan pada dampak besar yang ditimbulkan, terutama bagi para tenaga honorer dan pencari kerja yang masih menunggu kejelasan status mereka.

Dampak Kebijakan P3K Terhadap Stabilitas Politik dan Ekonomi

Watubun menyoroti dinamika nasional dan lokal terkait seleksi serta pengangkatan P3K yang mengalami penundaan hingga Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi tenaga kerja honorer, tetapi juga dapat berimbas pada stabilitas politik dan keamanan negara.

Baca Juga  PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

“Kita harus menjaga stabilitas politik dan situasi keamanan negara ini. Maka, saya meminta Presiden untuk meninjau ulang kebijakan ini demi kepentingan bangsa,” ungkapnya dalam pernyataan resmi  Rabu, 12 Maret 2025.

Ketidakpastian Bagi Tenaga Honorer

Ketua DPRD Maluku juga mengungkapkan bahwa banyak tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena masih menunggu kepastian terkait Surat Keputusan (SK).

Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar tidak semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Banyak tenaga kontrak yang belum menerima honor karena mereka masih menunggu kepastian terkait SK. Oleh karena itu, kebijakan ini harus mampu menjawab kegelisahan rakyat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian,” tambahnya.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan Maluku Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPR, Yan Noach: Demokrasi Adalah Hak Rakyat

Harapan untuk Langkah Konkret dari Pemerintah

Watubun berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Ia juga menekankan bahwa pergeseran jadwal pengangkatan dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Kejelasan status tenaga kerja menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Indonesia. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sesalkan Sikap Kepala BPJN, Dinilai Tak Hargai Lembaga Dewan

DPRD Maluku

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti

DPRD Maluku

Farhatun Rabiah Samal Layak Jabat Sekretaris DPRD Maluku

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

DPRD Maluku

Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Bahas LHP BPK RI atas LKPD 2024