Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:23 WIB

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

Ambon, Pusartimur.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Ambon menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Kamis (6/3/2025).

Rapat ini digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, menyatakan bahwa rapat ini membahas sejumlah Ranperda prioritas, baik usulan Pemerintah Kota maupun inisiatif DPRD.

Beberapa Ranperda prioritas yang telah disiapkan untuk tahun 2025 antara lain:
✔ Ranperda Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (inisiatif DPRD)
✔ Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

“Rapat harmonisasi bersama Kelompok Kerja Kanwil Kemenkumham Maluku ini bertujuan untuk menganalisis konsepsi dan teknik penyusunan ranperda, apakah sudah sesuai secara struktural atau belum,” ujar Nikijuluw.

Baca Juga  DPRD Ambon Desak OPD Terkait Perbaiki Akses Jalan dan Penyesuaian Tarif Angkutan

Setelah dilakukan perbaikan, akan diterbitkan berita acara harmonisasi yang ditandatangani bersama Kanwil Hukum Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon.

“Kami berharap, proses ini dapat segera diselesaikan agar Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda pada Masa Sidang II Tahun 2025,” tambahnya.

Pembentukan Pansus untuk Pembahasan Ranperda Lanjutan

Selanjutnya, DPRD Kota Ambon akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa ranperda lainnya, seperti:
✔ Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030
✔ Ranperda Penanganan Anak Jalanan
✔ Ranperda Pengawasan Depot Air Minum

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Ranperda tersebut merupakan usulan dari Dinas Sosial dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon.

“Kami berharap semua proses ini berjalan maksimal sehingga fungsi legislasi DPRD bisa terimplementasi dengan baik,” tandas Nikijuluw.

Bapemperda DPRD Kota Ambon telah menyusun jadwal pelaksanaan tugas dan menargetkan seluruh proses harmonisasi dan pembahasan Ranperda rampung pada April 2025.

“Setelah harmonisasi selesai, Pansus akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga akhirnya Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Dengan adanya pembahasan dan harmonisasi yang matang, diharapkan regulasi daerah di Kota Ambon semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Pemkot Maksimalkan Anggaran di Tengah Penurunan Transfer Keuangan Daerah

DPRD Kota Ambon

Mendorong Pembangunan Inklusi di Kota Ambon, Laturiuw : Peran Data dan Kolaborasi Multi-Pihak

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi DPRD Kota Ambon, Far- Far :  Tingkatkan Kualitas LKPJ dan Koordinasi OPD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Desak Pemindahan Kepala Sekolah SD Negeri 90 Demi Stabilitas Pendidikan

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025