Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:23 WIB

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

Ambon, Pusartimur.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Ambon menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Kamis (6/3/2025).

Rapat ini digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, menyatakan bahwa rapat ini membahas sejumlah Ranperda prioritas, baik usulan Pemerintah Kota maupun inisiatif DPRD.

Beberapa Ranperda prioritas yang telah disiapkan untuk tahun 2025 antara lain:
✔ Ranperda Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (inisiatif DPRD)
✔ Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

“Rapat harmonisasi bersama Kelompok Kerja Kanwil Kemenkumham Maluku ini bertujuan untuk menganalisis konsepsi dan teknik penyusunan ranperda, apakah sudah sesuai secara struktural atau belum,” ujar Nikijuluw.

Baca Juga  DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

Setelah dilakukan perbaikan, akan diterbitkan berita acara harmonisasi yang ditandatangani bersama Kanwil Hukum Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon.

“Kami berharap, proses ini dapat segera diselesaikan agar Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda pada Masa Sidang II Tahun 2025,” tambahnya.

Pembentukan Pansus untuk Pembahasan Ranperda Lanjutan

Selanjutnya, DPRD Kota Ambon akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa ranperda lainnya, seperti:
✔ Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030
✔ Ranperda Penanganan Anak Jalanan
✔ Ranperda Pengawasan Depot Air Minum

Baca Juga  Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

Ranperda tersebut merupakan usulan dari Dinas Sosial dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon.

“Kami berharap semua proses ini berjalan maksimal sehingga fungsi legislasi DPRD bisa terimplementasi dengan baik,” tandas Nikijuluw.

Bapemperda DPRD Kota Ambon telah menyusun jadwal pelaksanaan tugas dan menargetkan seluruh proses harmonisasi dan pembahasan Ranperda rampung pada April 2025.

“Setelah harmonisasi selesai, Pansus akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga akhirnya Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Dengan adanya pembahasan dan harmonisasi yang matang, diharapkan regulasi daerah di Kota Ambon semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Gunawan : Dishub Harus Tegas Tertibkan Terminal Bayangan di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

DPRD Kota Ambon

Pormes : Fraksi Partai Golkar Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon dan Suksesnya Pemilukada

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Sediakan Lokasi Permanen untuk Pedagang Terminal

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Keberlanjutan Program SoG Lewat Kebijakan dan Penganggaran

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

Perayaan Natal DPRD Kota Ambon 2025: Pesan Damai Sejahtera, Kolaborasi, dan Penguatan Pelayanan Publik