Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:23 WIB

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

Ambon, Pusartimur.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Ambon menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Kamis (6/3/2025).

Rapat ini digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, menyatakan bahwa rapat ini membahas sejumlah Ranperda prioritas, baik usulan Pemerintah Kota maupun inisiatif DPRD.

Beberapa Ranperda prioritas yang telah disiapkan untuk tahun 2025 antara lain:
✔ Ranperda Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (inisiatif DPRD)
✔ Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan

“Rapat harmonisasi bersama Kelompok Kerja Kanwil Kemenkumham Maluku ini bertujuan untuk menganalisis konsepsi dan teknik penyusunan ranperda, apakah sudah sesuai secara struktural atau belum,” ujar Nikijuluw.

Baca Juga  KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada MBD 2024

Setelah dilakukan perbaikan, akan diterbitkan berita acara harmonisasi yang ditandatangani bersama Kanwil Hukum Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon.

“Kami berharap, proses ini dapat segera diselesaikan agar Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda pada Masa Sidang II Tahun 2025,” tambahnya.

Pembentukan Pansus untuk Pembahasan Ranperda Lanjutan

Selanjutnya, DPRD Kota Ambon akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas beberapa ranperda lainnya, seperti:
✔ Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030
✔ Ranperda Penanganan Anak Jalanan
✔ Ranperda Pengawasan Depot Air Minum

Baca Juga  DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

Ranperda tersebut merupakan usulan dari Dinas Sosial dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon.

“Kami berharap semua proses ini berjalan maksimal sehingga fungsi legislasi DPRD bisa terimplementasi dengan baik,” tandas Nikijuluw.

Bapemperda DPRD Kota Ambon telah menyusun jadwal pelaksanaan tugas dan menargetkan seluruh proses harmonisasi dan pembahasan Ranperda rampung pada April 2025.

“Setelah harmonisasi selesai, Pansus akan melakukan pembahasan lebih lanjut hingga akhirnya Ranperda bisa ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Dengan adanya pembahasan dan harmonisasi yang matang, diharapkan regulasi daerah di Kota Ambon semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

DPRD Kota Ambon

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

DPRD Kota Ambon

Esok, Komisi I DPRD Kota Ambon Akan On The Spot Terkait Sengketa Tanah di Halong dan Batu Merah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

DPRD Kota Ambon

Dorong CSR BUMN dan BUMD Fokus Dukung UMKM Kota Ambon, Ini Penjelasan Laturiuw

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan