Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:25 WIB

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

Ambon, pusartimur.com- Setelah penetapan hasil pemilihan Wali kota Ambon dan Wakil Walikota Kota Ambon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) semalam, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2025-2030.

Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 11.00 WIB di Gedung DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Fatalitas Korban Kecelakaan Menurun di Periode Mudik Lebaran 1446 H Tahun 2025 Di Wilayah Maluku

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada media di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat 7 Februari 2025.

Dikatakan, Ketua DPRD menyampaikan bahwa setelah Paripurna selesai, seluruh berkas usulan pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur pada hari Senin mendatang.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

“Jika semua proses berjalan sesuai rencana, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara,” jelasnya. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Resmi Miliki Pimpinan Defenitif

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Mediasi Hak Pesangon Karyawan Outsourcing PLN, Pormes :  PT Almira Siap Lunasi Secara Bertahap

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Desak Pemindahan Kepala Sekolah SD Negeri 90 Demi Stabilitas Pendidikan

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Kota Ambon

Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

DPRD Kota Ambon

Esok, Bodewin Mailuhu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025