Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 26 November 2024 - 17:10 WIB

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

Ambon, Pusartimur.com-Kasus Penganiayaan terhadap Ayub Tatiratu (24), warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon oleh Oknum Anggota TNI Denmadam, Kodam XV/Pattimura pada 27 Maret dinilai jalan ditempat

Pasalnya sampai saat ini sudah berbulan-bulan hasil kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Pratu Nirwan Umasugi dan rekan rekan, oleh pihak Kodam XV/Pattimura belum didapatkan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukum korban

Walaupun sudah jelas seorang anggota TNI harus menggunakan senjata api untuk membela Negara, tetapi malah dipergunakan untuk menakuti warga dengan ditodong kepada korban penganiayaan, tetapi terkesan dilindungi

Kepada wartawan Via Telpon Jhon M Berhitu, Kuasa Hukum Ayub Tatiratu, mengakui kalau sudah sampai saat ini hasil penyelidikan terkait kasus tersebut belum diperoleh baik dari pihak keluarga maupun kuasa hukum korban

,”Kasus ini dari bulan Maret 2024 belum ada kejelasan dari pihak terkait, karena selama ini ketika konfirmasi dengan pihak Otmil tetapi disampaikan ada di Papera,”ujarnya

Baca Juga  JAKSA AGUNG: JADIKAN IDUL FITRI SEBAGAI MOMEN SILATURAHMI DAN TERUS MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEBENARAN, KEADILAN, DAN KEJUJURAN

Untuk itu dirinya minta kejelasan sudah sejauh mana proses tersebut agar menjadi informasi kepada pihak korban untuk diketahui

Sementara itu, kepada Wartawan Ibu Korban Anneke Susan Nikijuluw yang turut menyaksikan dengan mata kepalanya, penganiayaan terhadap anaknya sampai saat moncong pistol berada di kepala anaknya, meminta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kodam XV/Pattimura

Ia mengharapkan agar persoalan ini diproses transparan, sehingga Masyarakat bisa melihat sejauh mana penanganan terhadap Oknum TNI yang suka berbuat kekerasan terhadap warga

,”Agar persoalan ini tidak terulang lagi buat masyarakat biasa, Katong seng (Tidak) mau melawan TNI,”ujarnya.

Ia menambahkan sikap arogan yang dilakukan oleh Oknum-oknum TNI pada saat itu seakan-akan keluarganya adalah teroris

Anekke sangat menyesalkan persoalan yang sudah terjadi dari bulan Maret sampai saat ini belum ada kejelasan proses penanganan dari pihak Kodam XV/Pattimura sampai saat ini

Baca Juga  SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

Dijelaskan pula, awal permasalah tersebut pada tanggal 26 Maret 2024 sudah diselesaikan di Polsek dengan dikeluarkan surat pernyataan

Tetapi pada tanggal 27 sore, rombongan Oknum TNI langsung melakukan Penganiayaan terhadap Ayub anaknya.

,”Beta (Saya) sampai minta-minta Ampun dari dia istri karena dia istri Beta punya gandong, tetapi tidak digubris oleh istrinya, malah hanya senyum saja,”tuturnya.

Dirinya berharap agar proses hukum yang sudah dilaporkan ke Kodam XV/Pattimura untuk sesegera mungkin diproses, agar supaya tidak terulang lagi

Untuk diketahui sebelumnya, menanggapi persoalan tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring menegaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun sampai saat ini hasil penyelidikan dan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum Anggota Denmadam tersebut bagaikan hilang ditelan waktu. (PT).

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA

Hukum dan Kriminal

PERDANA BERKANTOR, KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN BANGUN KEKELUARGAAN BERSAMA SELURUH PEGAWAI

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T

Hukum dan Kriminal

Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF