Home / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Buru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Ambon, Pusartimur.com- Buronan atas nama Ruslan Abd Gani Bugis yang melarikan diri dari Lapas Kelas III Namlea kembali ditangkap.

Penangkapan terhadap Narapida ini pada hari Rabu (16/10/2024), pukul 08.21 WIT di salah satu rumah warga yang bernama bapak Wamnebo, atas bantuan dari Kepala Desa Kubalahing beserta dengan masyarakat setempat yang melakukan penggebrekkan.

Hal ini diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar kepada media di Ambon, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga  Tiga Ruas Jalan Tak Dipungut Dishub Ambon Mempengaruhi PAD

Dikatakan, saat ini yang bersangkutan sudah kembali di sel dan dikurung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk itu, pihak Divisi Pemasyarakatan telah mengirim surat kepada Lapas Namlea untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang jaga pada hari itu, kalau ada keterlibatan petugas disitu atau lalai, kami akan memberikan hukuman yang terukur.

Baca Juga  WUJUDKAN "MUDIK AMAN BERBAGI HARAPAN 2026", INJOURNEY AIRPORTS GELAR PROGRAM MUDIK GRATIS RUTE HUNIMUA – WAIPIRIT

“Jadi, kami tidak main-main karena ini menyangkut nasib seseorang. Mereka harus bertanggungjawab, apa alasan sampai lari, apakah kekurangan petugas, pada saat itu dia dimana, tapi yang jelas kami sudah membuat surat kepada Kalapasnya untuk memeriksa kepada seluruh petugas yang jaga pada siang itu,” tandasnya singkat. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 TAHUN 2025

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, KEMBALI BERHASIL TUNTASKAN PENANGANAN PERKARA MELALUI JALUR RESTORATIF JUSTICE

Hukum dan Kriminal

PTUN Ambon Panggil Reno Rehatta Terkait Eksekusi Putusan Sengketa dengan Wali Kota Ambon

Hukum dan Kriminal

PUPUK SINERGITAS, KAJATI MALUKU LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PENGADILAN TINGGI AMBON

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Hukum dan Kriminal

Polres SBB Gelar Konferensi Pers, Ungkap 15 Kasus Tindak Pidana