Home / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Buru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Ambon, Pusartimur.com- Buronan atas nama Ruslan Abd Gani Bugis yang melarikan diri dari Lapas Kelas III Namlea kembali ditangkap.

Penangkapan terhadap Narapida ini pada hari Rabu (16/10/2024), pukul 08.21 WIT di salah satu rumah warga yang bernama bapak Wamnebo, atas bantuan dari Kepala Desa Kubalahing beserta dengan masyarakat setempat yang melakukan penggebrekkan.

Hal ini diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar kepada media di Ambon, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga  Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

Dikatakan, saat ini yang bersangkutan sudah kembali di sel dan dikurung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk itu, pihak Divisi Pemasyarakatan telah mengirim surat kepada Lapas Namlea untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang jaga pada hari itu, kalau ada keterlibatan petugas disitu atau lalai, kami akan memberikan hukuman yang terukur.

Baca Juga  KAJATI MALUKU AGOES SP MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KEPALA KANTOR ZONA BAKAMLA TIMUR

“Jadi, kami tidak main-main karena ini menyangkut nasib seseorang. Mereka harus bertanggungjawab, apa alasan sampai lari, apakah kekurangan petugas, pada saat itu dia dimana, tapi yang jelas kami sudah membuat surat kepada Kalapasnya untuk memeriksa kepada seluruh petugas yang jaga pada siang itu,” tandasnya singkat. (PT-01).

 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL TUNTASKAN 2 KASUS NARKOTIKA, LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE

Hukum dan Kriminal

PLT. KAJARI SBB MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN DUGAAN TIPIKOR PENGELOLAAN DD/ADD DESA HATUNURU

Hukum dan Kriminal

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Hukum dan Kriminal

Upayakan Peningkatan Layanan KI, Kumham Maluku bersama DJKI Gelar FGD dan In-Depth Interview Survey IKM

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU MENGIKUTI ARAHAN JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN DALAM SEMINAR NASIONAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN, BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF