Home / Kota Ambon

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Tiga Ruas Jalan Tak Dipungut Dishub Ambon Mempengaruhi PAD

Ambon, Pusartimur.com- Tiga ruas jalan di Kota Ambon tidak dipungut retribusi oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon sehingga memberikan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasca tidak dipungut karena adanya perubahan status dari ketiga ruas jalan tersebut yang sekarang telah diambil ahli oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan. Suitella kepada media pusartimur.com melalui telepon selulernya, Jumat 10 Januari 2025.

Dikatakan, pada tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkiran Kota Ambon ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar. Target ini didasarkan pada pengelolaan 34 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Baca Juga  PERTEGAS ARAHAN JAKSA AGUNG, KAJATI AGOES SP PERINTAHKAN JAJARANNYA UNTUK TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DENGAN SIKAP PROFESIONALISME DAN KINERJA YANG MAKSIMAL

Namun, hingga akhir tahun, Dinas Perhubungan Kota Ambon hanya berhasil mencapai Rp 6,2 miliar.

Menurut Suitella, salah satu penyebab utamanya adalah perubahan status tiga ruas jalan utama, yakni: Jalan Pantai Losari, Jalan Pantai Mardika, Jalan Pantai Batu Merah.

“Ketiga ruas jalan ini kini menjadi jalan nasional dan berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi sejak 1 September 2024. Alih fungsi ini mengakibatkan hilangnya potensi retribusi dari kawasan tersebut,” akuinya.

Untuk itu, Upaya dan Kontribusi Lain yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan kota Ambon adalah tetap menunjukkan kinerja positif dari aspek lain, seperti: Uji Kelayakan Bermotor: Meski layanan ini gratis, target dari pembayaran utang tahun sebelumnya tercapai, dari Rp 350 juta menjadi Rp 850 juta.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak di Hari Anak Nasional 2025

Kerjasama Aset dengan Pelindo: Termasuk kontribusi peti kemas, dengan pendapatan sebesar Rp 720 juta sesuai nota kesepahaman.

Suitella mengakui bahwa tantangan terbesar terletak pada hilangnya tiga ruas jalan strategis tersebut. Namun, pihaknya akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sumber lain, guna mendukung target PAD di tahun-tahun mendatang.

“Perubahan status jalan nasional menjadi penyebab utama retribusi parkiran Kota Ambon tidak mencapai target. Meski demikian, Dinas Perhubungan telah menunjukkan pencapaian dari aspek lain yang turut mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (PT-01).

 

 

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wakil Gubernur Maluku Terpilih Gelar Doa Syukur

Kota Ambon

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru

Kota Ambon

Rayakan Penghargaan ASQ Awards 2023, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Pattimura Berbagi Sembako

Kota Ambon

KAJATI MALUKU HADIRI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI MALUKU TAHUN 2024

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Pimpin Apel ASN dan Resmikan 9 Dumptruck Sampah pada Word Cleanup Day 2025

Kota Ambon

Tamtelahitu Jabat Kadis PUPR Provinsi Maluku

Kota Ambon

Panas Pela Rutong-Rumakay: Pelestarian Budaya dan Potensi Wisata Kota Ambon

Economy

Pemkot Ambon Lanjutkan Safari Natal 2025 di Desa Kilang, Leitimur Selatan