Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 6 September 2024 - 20:25 WIB

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK

Jakarta, pusartimur.com – Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024, di Hotel Gran Mahakam Jumat, (6/9/2024)

Penutupan Rapat Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024 di tutup oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pidsus Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriasyah.

Dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2024, pada seksi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku menerima Penghargaan Terbaik III Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia yang Melaporkan Data Piutang Uang Pengganti Tercepat Periode Semester I Tahun 2024 yang dibacakan pada saat pemaparan oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI J. Devy Sudarso, S.H.,M.H.

Baca Juga  Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

Adapun Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi atas kinerja kecepatan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melaporkan data Piutang Uang Pengganti Tercepat Periode Semester I Tahun 2024.

Baca Juga  Okmemera : Gubernur Maluku Tegaskan Penundaan Kemah Bela Negara di Kisar Bukan Pembatalan

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Tim di Kejaksaan Tinggi Maluku yang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SIAP DISIDANGKAN : PENUNTUT UMUM KEJARI KEPULAUAN TANIMBAR LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI DD/ADD DESA RIDOOL KE PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJARI SBT LIMPAHKAN PERKARA KORUPSI PT. POS INDONESIA CABANG WERINAMA DI PENGADILAN TIPIKOR AMBON

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMP NEGERI 14 AMBON CEGAH PERILAKU BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS

Hukum dan Kriminal

HARI SUMPAH PEMUDA, KAJATI MALUKU: WUJUDKAN KEJAKSAAN YANG MODERN, BERINTEGRITAS, DAN RAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Hukum dan Kriminal

Penetapan Tersangka Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA PANGDAM XV/PATTIMURA BERSINERGI DALAM GELAR PASUKAN TNI UNTUK PENGAMANAN KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH : CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON