Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:33 WIB

SESJAMDATUN KEJAKSAAN AGUNG RI LAKSANAKAN EVALUASI KINERJA DAN SUPERVISI BIDANG DATUN DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Ambon, PT – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (SESJAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Evaluasi Kinerja dan Supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (29/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), meningkatkan kualitas penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta meninjau pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran Bidang Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sehari sebelumnya, SESJAMDATUN Dr. Sila Haholongan Pulungan bersama rombongan tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., beserta para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku.

Rombongan SESJAMDATUN turut didampingi Direktur Perdata, Ikhwan Nul Hakim, S.H., Kepala Bagian Keuangan, Dr. Masnur, S.H., M.Hum., M.H., Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, Bagus Priyonggo, S.H., Kepala Seksi Analis Subdirektorat Pelayanan Hukum TUN, Arie Satria Hadi Pratama, S.H., M.H., Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Perdata, Marten Salenda, S.H., Kepala Subbagian Umum pada Bagian Tata Usaha Sekretariat JAMDATUN, Zulkarnaen Baso Hakim, S.H., Jaksa Fungsional Nathaniel, S.H., Arsiparis Ahli Pratama Camelia Prahasinta, S.Hum., serta Aftari Nugrahini selaku Pengelola Penanganan Perkara.

Kegiatan Evaluasi Kinerja dan Supervisi Bidang Datun dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui tatap muka dan daring. Hadir secara langsung jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, di antaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset, Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Krisnandar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Didik Haryanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Resmen, S.H., M.H., Koordinator Ye Almahdaly, S.H., M.H., Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., Kacabjari Saparua, Asmin Hamdja, S.H., M.H., serta Kacabjari Wahai, Dicky Martin Saputra, S.H.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para Jaksa Pengacara Negara, para Kepala Seksi, dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sementara itu, seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga  Pemkot Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Mengawali kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus ucapan selamat datang kepada SESJAMDATUN beserta rombongan di Bumi Raja-Raja. Kajati menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan supervisi tersebut merupakan momentum penting untuk menilai pelaksanaan tugas, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperoleh arahan dan rekomendasi guna meningkatkan kinerja Bidang Datun, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun seluruh satuan kerja di daerah.

“Selamat datang di Bumi Raja-Raja kepada Pak SESJAMDATUN beserta Tim Evaluasi dan Supervisi. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menilai pelaksanaan tugas kami, sekaligus menyampaikan kendala dan memperoleh petunjuk bagi perbaikan kinerja kami,” ujar Kajati.

Kajati menjelaskan bahwa evaluasi dan supervisi tersebut mencakup tiga aspek penting, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta penyerapan anggaran tahun berjalan. Ketiga aspek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, memperoleh dukungan yang memadai, dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Kajati menegaskan kepada jajaran Bidang Datun Kejati Maluku dan seluruh satuan kerja yang mengikuti kegiatan secara daring agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi berdasarkan data yang jelas, sekaligus mencatat setiap arahan dan petunjuk dari Tim Evaluasi dan Supervisi.

“Kepada jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran Kejaksaan di daerah yang mengikuti kegiatan ini secara daring, saya perintahkan gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dengan data yang jelas dan catat semua arahan yang berkaitan dengan tugas-tugas saudara, agar Tim dapat memberikan petunjuk dan arahan yang tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kajati mengingatkan para Jaksa Pengacara Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku agar senantiasa menjaga kepercayaan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemberian pertimbangan hukum maupun pendampingan hukum harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan mandiri, berdasarkan pemeriksaan terhadap persoalan yang sebenarnya serta ruang lingkup penugasan yang jelas.

Kajati juga meminta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta seluruh jajaran agar menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Tim Evaluasi dan Supervisi melalui rencana aksi yang terukur, dengan menetapkan pekerjaan yang harus diselesaikan, penanggung jawab, serta batas waktu pelaksanaannya. Koordinasi dengan bidang terkait dan pelaporan perkembangan tindak lanjut juga harus dilakukan secara berkesinambungan.

Selanjutnya, SESJAMDATUN Kejaksaan Agung RI, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., memberikan pengarahan dan penguatan organisasi, khususnya terkait pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara serta peningkatan pencapaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga  Inflasi Provinsi Maluku Melandai ke Level 0,75% (mtm) pada Januari 2026

Dalam sambutannya, Dr. Sila Haholongan Pulungan menyampaikan apresiasi kepada Kajati Maluku beserta seluruh jajaran atas sambutan dan penerimaan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan rasa syukur dapat kembali mengunjungi Maluku setelah 13 tahun, sejak dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.

“Terima kasih kepada Kajati Maluku beserta seluruh jajaran yang sudah menerima kami. Saat ini, secara pribadi saya sangat bersyukur bisa berkunjung kembali ke Maluku setelah 13 tahun yang lalu saya di sini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Dalam arahannya, SESJAMDATUN meminta seluruh jajaran Bidang Datun, khususnya para Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun satuan kerja di daerah, agar senantiasa memberikan pelaksanaan tugas terbaik bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun dan menjaga hubungan kerja yang baik dengan para pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Maluku. Selain itu, para Jaksa Pengacara Negara diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui penguasaan pengetahuan hukum yang memadai, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum secara optimal sesuai kebutuhan institusi maupun lembaga pemerintah yang memerlukan pendampingan dan bantuan hukum.

Menurutnya, peningkatan kompetensi, koordinasi, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan kewenangan menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan hukum dan upaya mitigasi risiko, sehingga potensi permasalahan hukum dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perdata, Ikhwan Nul Hakim, S.H., bersama Tim Evaluasi dan Supervisi memaparkan hasil penilaian pencapaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Pemaparan tersebut juga mencakup penerapan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan evaluasi dan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Bidang Datun di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi negara dan pemerintah.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan rekomendasi yang diberikan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan hukum, serta kinerja institusi yang berorientasi pada kepastian hukum dan kepentingan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Pulau Haruku Ditahan, Negara Rugi Rp3,83 Miliar

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Hukum dan Kriminal

KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU JALANI SILATURAHMI KE DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PANGDAM XV/PATTIMURA, BAHAS KOLABORASI PENEGAKAN HUKUM DAN PENGAMANAN BLOK MASELA

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW