AMBON, PT – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon membagikan Kartu QRIS Retribusi Sampah Rumah Tangga kepada seluruh pegawai sebagai langkah memperluas penerapan pembayaran retribusi sampah secara digital.
Demikian Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada pusartimur.com, Senin (26/10/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon mendorong pembayaran retribusi yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi persampahan.
Pembagian kartu QRIS tersebut juga menjadi bentuk keteladanan internal DLHP Kota Ambon. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan melakukan pembayaran retribusi sampah rumah tangga secara rutin melalui sistem pembayaran digital.
Ia menyampaikan, penerapan QRIS merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan retribusi persampahan di Kota Ambon.
“ASN DLHP Kota Ambon harus menjadi contoh pertama dalam pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Keteladanan dari internal dinas diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar retribusi secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.
Melalui penggunaan kartu QRIS, pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan secara praktis tanpa menggunakan uang tunai. Sistem ini juga diharapkan mendukung pencatatan transaksi yang lebih tertib serta meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
Penerapan pembayaran digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib retribusi, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dana retribusi yang terkumpul nantinya mendukung peningkatan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kota Ambon.
DLHP Kota Ambon mengimbau seluruh pegawai yang telah menerima kartu QRIS agar segera menggunakannya untuk membayar retribusi sampah rumah tangga secara rutin setiap bulan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, mewujudkan lingkungan yang bersih, serta membangun sistem penerimaan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui penerapan QRIS, DLHP Kota Ambon berharap budaya pembayaran retribusi secara digital dapat semakin meluas di tengah masyarakat, sehingga pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan kota dapat berjalan lebih optimal. (PT)








