Home / Kota Ambon

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:38 WIB

DLHP Ambon Bagikan Kartu QRIS, Pembayaran Retribusi Sampah Kini Lebih Mudah

AMBON, PT – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon membagikan Kartu QRIS Retribusi Sampah Rumah Tangga kepada seluruh pegawai sebagai langkah memperluas penerapan pembayaran retribusi sampah secara digital.

Demikian Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada pusartimur.com, Senin (26/10/2026).

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon mendorong pembayaran retribusi yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi persampahan.

Pembagian kartu QRIS tersebut juga menjadi bentuk keteladanan internal DLHP Kota Ambon. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan melakukan pembayaran retribusi sampah rumah tangga secara rutin melalui sistem pembayaran digital.

Baca Juga  Pesparawi XI Maluku 2025, Tukloy: Evaluasi dan Harapan untuk Kota Tual sebagai Tuan Rumah 2027

Ia menyampaikan, penerapan QRIS merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan retribusi persampahan di Kota Ambon.

“ASN DLHP Kota Ambon harus menjadi contoh pertama dalam pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Keteladanan dari internal dinas diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar retribusi secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui penggunaan kartu QRIS, pembayaran retribusi sampah dapat dilakukan secara praktis tanpa menggunakan uang tunai. Sistem ini juga diharapkan mendukung pencatatan transaksi yang lebih tertib serta meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Penerapan pembayaran digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib retribusi, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dana retribusi yang terkumpul nantinya mendukung peningkatan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kota Ambon.

Baca Juga  KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL KE PANTI ASUHAN DI KOTA AMBON

DLHP Kota Ambon mengimbau seluruh pegawai yang telah menerima kartu QRIS agar segera menggunakannya untuk membayar retribusi sampah rumah tangga secara rutin setiap bulan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan kualitas pelayanan persampahan, mewujudkan lingkungan yang bersih, serta membangun sistem penerimaan daerah yang transparan dan akuntabel.

Melalui penerapan QRIS, DLHP Kota Ambon berharap budaya pembayaran retribusi secara digital dapat semakin meluas di tengah masyarakat, sehingga pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan kota dapat berjalan lebih optimal. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Mengatasi Inflasi, PJ. Gubernur Terjun ke Pusat Gudang Distributor Sembako di Ambon

Economy

OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Kota Ambon

Kembangkan Ekonomi, Walikota Ambon Apresiasi Koperasi Merah Putih Desa Wayame Sebagai Role Model

Kota Ambon

HUT RI ke-81, SMP Negeri 19 Ambon Dorong Siswa Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server

Kota Ambon

Soal Izin Trayek AKDP Hatu, Alang dan Liliboi, Suitela: Izinnya Dari Dinas Perhubungan Maluku

Kota Ambon

23 Tahun Menunggu, Akhirnya Warga di Jemaat Kezia Bisa Menikmati Air Bersih