Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:39 WIB

KAJATI MALUKU LANTIK YAFETH RUBEN BONAI SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MALUKU BARAT DAYA

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (20/10/2026).

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut disaksikan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, S.H., M.H., dan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Maluku, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta didampingi oleh rohaniawan Kementerian Agama Provinsi Maluku, Carl Herman Thenu, S.Si., M.Si.

Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026. Ia menggantikan Efrivel, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan dan amanah jabatan harus dijawab melalui kerja nyata, keteladanan, serta komitmen dalam menjaga kehormatan institusi Kejaksaan.

“Kepada Saudara Yafeth Ruben Bonai, pelantikan dan sumpah jabatan ini mengikat setiap keputusan Saudara. Pimpin satuan kerja dengan sungguh-sungguh, kendalikan pekerjaan, awasi jajaran, dan jaga kehormatan institusi,” tegas Kajati Maluku.

Baca Juga  Matahelemual :  Pj KPN Soya Hanya Memfasilitasi Proses Pemilihan Raja

Lebih lanjut, Kajati Maluku mengingatkan bahwa wilayah kerja Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya memiliki karakteristik kepulauan dan berada di wilayah terluar, sehingga menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait jarak, aksesibilitas, dan transportasi. Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri yang baru diminta untuk memahami kondisi daerah tugasnya secara langsung, mengenali kebutuhan masyarakat, serta menyusun strategi pelaksanaan tugas yang efektif dan terukur.

“Tetapkan prioritas, penanggung jawab, dan waktu penyelesaian. Laporkan keadaan yang sebenarnya, termasuk hambatannya. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi dapat memberikan dukungan dan pengendalian secara tepat,” ujar Rudy Irmawan.

Dalam arahannya, Kajati Maluku menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya beserta seluruh jajarannya. Pertama, memberantas tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional. Kedua, menjaga kemandirian dalam penegakan hukum. Ketiga, memperbaiki citra institusi melalui perilaku yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keempat, menertibkan tata kelola organisasi serta memastikan kesiapan seluruh jajaran. Kelima, menyusun langkah-langkah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja, Kajati Maluku juga memberikan penekanan khusus terhadap pelaksanaan tugas pada masa awal kepemimpinan pejabat yang baru dilantik.

“Dalam tiga puluh hari pertama, saya perintahkan Saudara melaporkan kondisi satuan kerja, posisi perkara, dan kerawanan korupsi. Sertakan rencana pembenahan pelayanan serta pengawasan internal,” tegasnya.

Baca Juga  AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Kajati Maluku menegaskan bahwa laporan tersebut harus menggambarkan kondisi satuan kerja secara objektif, sehingga setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah pembenahan yang tepat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Maluku Barat Daya dapat berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Kajati Maluku berpesan agar Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya yang baru senantiasa memberikan kepastian pelayanan hukum kepada masyarakat, memegang teguh sumpah jabatan, serta menjalankan amanah dengan keberanian, kecermatan, dan tanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menegakkan hukum secara adil dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kepemimpinan dan peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Krisnandar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tual Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Didik Haryanto, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., serta Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI, PIMPIN UPACARA HUT KE-75 PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Hukum dan Kriminal

Kawal Dana BOS, Pemkot Ambon- Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Hukum dan Kriminal

PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM, KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KAPOLDA MALUKU BESERTA JAJARAN

Hukum dan Kriminal

Humas Kejati Maluku Ikut Workshop Jurnalistik Bersama Media Online

Hukum dan Kriminal

PERDANA KUNJUNGI KOTA TUAL, KAJATI RESMIKAN GEDUNG KANTOR, RUMAH DINAS DAN MESS

Hukum dan Kriminal

TIM TABUR KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, BERHASIL AMANKAN DPO TERPIDANA KASUS NARKOTIKA

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF