Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 15 September 2026 - 10:41 WIB

Bakarbessy Bantah Tuduhan Korupsi ADD Rp8 Miliar, Tempuh Jalur Hukum

Oplus_131072

Oplus_131072

AMBON, Pusartimur.com – Raja Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Deki Bakarbessy, membantah tudingan sekelompok warga yang menyebut dirinya melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Waai hingga mencapai Rp8 miliar.

Saat ditemui di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Senin, (14/9/2026), Ia menilai tudingan tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan besaran anggaran yang diterima Negeri Waai setiap tahunnya.

“ADD Negeri Waai dalam satu anggaran senilai Rp1,3 miliar. Logikanya, selama lima tahun berjalan, mana ada uang senilai Rp8 miliar yang saya korupsi,” tegasnya.

Atas tudingan tersebut, ia mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Baca Juga  Sky-Bar Swiss-Belhotel Sajikan Moluccas Signature Lunch

Ia berharap laporan tersebut dapat segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga persoalan dugaan pencemaran nama baik tersebut dapat diselesaikan secara hukum.

“Untuk itu, saya selaku pimpinan di Negeri Waai telah melaporkan hal ini ke jalur hukum, yakni di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau- Lease, untuk segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Deki mengatakan dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik apabila nantinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menegaskan tidak keberatan untuk memberikan kesaksian dan menjelaskan seluruh persoalan yang berkaitan dengan tudingan tersebut.

Baca Juga  Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha

“Mungkin dalam waktu dekat saya sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. Saya siap untuk bersaksi,” katanya.

Menurutnya, langkah hukum tersebut ditempuh karena dirinya tidak ingin tudingan yang dinilai mencemarkan nama baiknya terus berkembang di tengah masyarakat tanpa adanya pembuktian.

“Saya tidak ingin pencemaran nama baik saya diolok-olokan,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum di Polda Maluku dapat memberikan kejelasan mengenai tudingan korupsi ADD Rp8 miliar yang dialamatkan kepadanya, sekaligus menjadi ruang pembuktian bagi semua pihak. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Seruawan 2024 Masuk Tahap Penyidikan di Polres SBB, PKN Masih Berproses di Inspektorat

Hukum dan Kriminal

BERHASIL LULUS UJIAN ASSESMEN, 2 (DUA) KEPALA SEKSI DIANGKAT DAN DILANTIK SEBAGAI KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III

Hukum dan Kriminal

Leleuya : Polemik Sengketa Lahan UMKM di Suli Jadi Perbincangan Hangat 

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN DISKUSI UMUM KOMISI KEJAKSAAN RI BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan