Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:01 WIB

Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha

Saparua, Pusartimur.com— Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir diminta untuk menunda pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tuhaha terpilih, Yance Sasabone, yang memenangkan pemilihan pada 2 Mei 2025. Permintaan ini disampaikan oleh salah satu tokoh adat Negeri Tuhaha, Juliayanus Patipeiluhu, Minggu (4/5/2025).

Patipeiluhu mengungkapkan bahwa penundaan pelantikan diperlukan karena adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Tuhaha tahun anggaran 2017–2023 yang melibatkan Yance Sasabone, mantan KPN yang kembali mencalonkan diri dan terpilih kembali.

Menurut Patipeiluhu, Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah akan segera menyerahkan rekomendasi hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Ambon dan Kejaksaan Cabang Saparua. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Maluku Tengah, Latif Oherella, dalam pernyataannya melalui salah satu media 16 April 2025 lalu.

Baca Juga  PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3, calon kepala desa atau sebutan lainnya yang terindikasi korupsi berdasarkan temuan BPK, BPKP, atau Inspektorat, secara etis tidak boleh mencalonkan diri.

“Ini adalah tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang berpotensi besar menetapkan calon sebagai tersangka,” ujar Patipeiluhu.

Baca Juga  Tahalele : Gepeng dan Anak Jalanan Jadi Fokus Serius 

Ia juga mempertanyakan bagaimana Yance Sasabone bisa lolos dalam proses pencalonan meskipun memiliki rekam jejak tersebut.

“Kami minta kepada Bupati Maluku Tengah untuk menunda pelantikan sambil menunggu proses hukum dan putusan pengadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kabag Tata Pemerintahan dan Otoda, Tantri Witak, yang dianggap lalai dalam seleksi pencalonan.

Sampai berita ini diterbitkan, Tantri Witak belum memberikan keterangan apa pun terkait pencalonan Yance Sasabone, meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Hukum dan Kriminal

Dugaan Manipulasi Anggaran Proyek Jalan Beton di Pantai Pasar Mardika Ambon, Jadi Sorotan Publik, BPJN Berkelit

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, KEMBALI BERHASIL TUNTASKAN PENANGANAN PERKARA MELALUI JALUR RESTORATIF JUSTICE