Ambon, PT – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku tidak hanya fokus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah yang sudah ada. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk lebih aktif menggali sumber-sumber pendapatan baru guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Hal itu disampaikannya seusai rapat paripurna DPRD Maluku terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, upaya intensifikasi pendapatan daerah harus benar-benar berdampak pada peningkatan penerimaan. Ia mengingatkan agar kebijakan intensifikasi jangan sampai justru menyebabkan penurunan pendapatan daerah.
“Selain mengintensifkan apa yang telah terjadi, intensifikasi itu harus untuk meningkatkan pendapatan, bukan untuk menurunkan pendapatan. Kemudian mencari sumber-sumber pendapatan baru yang belum digali, itu harus kita lakukan,” kata Watubun.
Ia mengatakan optimalisasi pendapatan daerah semakin penting di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku dinilai perlu lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola berbagai potensi yang dimiliki daerah. Tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan, tetapi juga mencari peluang baru yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus memperkuat transparansi.
“Ke depan penggunaan digitalisasi termasuk inovasi itu kerangka pikir yang paling penting untuk memperbaiki kinerja keuangan kita,” ujarnya.
Ia menegaskan peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas belanja daerah.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak bisa hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pendapatan bagus dan pemanfaatan keuangan selanjutnya adalah untuk kepentingan-kepentingan yang jauh lebih produktif untuk menghadirkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan,” kata Watubun.»
Ia menambahkan, DPRD Maluku akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD serta mendorong Pemerintah Provinsi Maluku melakukan perbaikan pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Watubun menegaskan pengelolaan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap kebijakan fiskal harus memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, di tengah kondisi fiskal yang dinamis akibat berbagai kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, produktif, transparan, dan tepat sasaran.
“Di tengah situasi kita yang betul-betul dinamis dengan kebijakan pemerintah pusat, kita harus tetap memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya. (PT)








