Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:26 WIB

KAJATI MALUKU LANTIK DUA PEJABAT ESELON III, TEKANKAN INTEGRITAS DAN MARWAH INSTITUSI

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis (27/8/2026).

Dua pejabat yang dilantik tersebut yakni Didik Haryanto, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Didik Haryanto menggantikan Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

Selanjutnya, Dr. Resmen, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dr. Resmen menggantikan Ariyanto Novindra, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang telah dilantik sekaligus mengingatkan bahwa jabatan merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

“Jabatan yang diemban saat ini pada hakikatnya bukan tentang tempat kita berdiri, tetapi tentang beban yang bersedia kita pikul. Karena di balik setiap kepercayaan, selalu ada tanggung jawab, amanah, tuntutan dan harapan yang menunggu untuk dibuktikan.” Ucap Kajati Maluku.

Kajati menegaskan agar kedua pejabat yang baru dilantik senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional serta memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang benar, meskipun keputusan tersebut tidak selalu populer.

Lebih lanjut, Rudy Irmawan mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan nama baik institusi, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai pejabat, Saudara akan berhadapan dengan kepentingan, tekanan, pujian, kritik, bahkan mungkin godaan. Dalam situasi seperti itu, integritas bukan slogan yang dipasang di dinding. Integritas adalah keputusan yang kita ambil ketika tidak ada orang yang melihat.” Tukasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga berpesan agar kedua pejabat tidak pernah mengorbankan prinsip demi kenyamanan, kewenangan demi kepentingan, maupun marwah institusi demi keuntungan sesaat.

Baca Juga  KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

“Jangan pernah menukar prinsip dengan kenyamanan. Jangan menukar kewenangan dengan kepentingan dan jangan pernah sekalipun menukar marwah institusi dengan keuntungan sesaat.” Tegas Kajati Rudy.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku mengucapkan selamat menjalankan amanah kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan agar senantiasa menjaga integritas, marwah institusi serta kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.

“Selamat menjalankan amanah. Saya percaya, dengan integritas, pengalaman, kemampuan, dan komitmen yang Saudara miliki, Saudara mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya serta membawa energi baru bagi Kejaksaan Tinggi Maluku.” Pesannya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para saksi, para rohaniwan, serta para petugas pelaksana pelantikan.

Dengan dilantiknya kedua pejabat tersebut, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Maluku serta menghadirkan kepemimpinan yang profesional, berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA

Hukum dan Kriminal

TERSANGKA KORUPSI DANA HIBAH GEREJA AKOON RESMI DI TAHAN JAKSA

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN BERHASIL LAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF ATAS PERKARA 351 DI TEON NILA SERUA, WAIPIA

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU LANTIK PEJABAT ESSELON II DAN III

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Hukum dan Kriminal

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW