Home / Kota Ambon

Senin, 6 Juli 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Reformasi Pelayanan Publik, Pemkot Ambon – Ombudsman RI Teken MoU

JAKARTA, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di daerah sekaligus memperkuat implementasi pelayanan publik yang memenuhi standar sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Tahun Baru Imlek 2025 di Maluku dan Maluku Utara: Harapan Kedamaian, Kesejahteraan, dan Keadilan

Berdasarkan isi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan koordinasi, pendampingan, pembinaan, konsultasi, pertukaran informasi, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan berintegritas.

Di sisi lain, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan bahwa Ombudsman berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya mencegah maladministrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance).

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Ambon optimistis mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memperkuat posisi Kota Ambon sebagai daerah yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kajati Maluku Laksanakan Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Di TMP Nasional Kapahaha

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Kota Ambon

Walikota Ambon Ajak PartaiĀ  PKB Perkuat Sinergi Dalam Pembangunan Daerah

Kota Ambon

Walikota AmbonĀ  Dorong Penertiban Rumah Kos dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Kota Ambon

Peningkatan Kerja DPRD Kota Ambon Menuju Keberhasilan Tahun 2024-2025, DPRD Gelar Rapat Paripurna IV

Kota Ambon

Laksanakan Fungsi Pengawasan, Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Korem Binaiya

Kota Ambon

Dishub Kota Ambon Dukung 17 Program Prioritas Demi Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Perkuat Ketahanan Lingkungan, Indosat Gandeng UNPATTI Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove Berbasis IoT