Home / Kota Ambon

Senin, 6 Juli 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Reformasi Pelayanan Publik, Pemkot Ambon – Ombudsman RI Teken MoU

JAKARTA, PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung agenda reformasi birokrasi di daerah sekaligus memperkuat implementasi pelayanan publik yang memenuhi standar sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Target Juara Umum, Pemkot Ambon Dukung Penuh Taekwondo Liga Series II Maluku

Berdasarkan isi nota kesepakatan, ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan koordinasi, pendampingan, pembinaan, konsultasi, pertukaran informasi, hingga pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mempercepat perbaikan sistem pelayanan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan berintegritas.

Di sisi lain, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan bahwa Ombudsman berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya mencegah maladministrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Meningkatkan Sinergi PKK, Posyandu, dan Dekranasda Maluku untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik (good governance).

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Ambon optimistis mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memperkuat posisi Kota Ambon sebagai daerah yang berkomitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Soal BOK Maluku, Yan Aslin Noor: Semua Anggaran Ada di Kabupaten/Kota

Kota Ambon

Tambang Batuan Ambon Disorot, Tamaela Dorong Solusi di Tengah Proses Perizinan

Kota Ambon

Peningkatan Kualitas Guru dan Kesehatan Siswa di SDN 90 Ambon, Kepsek :  Deep Learning, Pemeriksaan Kesehatan, dan Program Makan Bergizi Gratis

Kota Ambon

Uskup Seno Ngutra Buka Pintu Suci, Tanda Dibukanya Tahun Yebileum 2005

Kota Ambon

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 

Kota Ambon

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas

Kota Ambon

Jelang HBKN Nataru 2024, Inflasi Maluku Terkendali

Kota Ambon

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat