Home / DPRD Maluku

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:55 WIB

DPRD Maluku: WTP 10 Kali Berturut-turut Harus Diikuti Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Ambon, PT- Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku selama 10 tahun berturut-turut tidak boleh dimaknai sebagai prestasi semata.

Menurut Johan, capaian tersebut justru harus menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.

“Provinsi Maluku mendapat opini WTP selama 10 kali berturut-turut. Itu bukan menjadi kebanggaan buat kita, tetapi menjadi koreksi ke depan agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah,”

Hal tersebut disampaikan Johan Johanis Lewerissa usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Usul Pemprov Jual Mobil Dinas yang Ditarik untuk Tambah PAD

Johan menilai, sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Ia menjelaskan, opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sempurna. Karena itu, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti secara serius sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berbagai persoalan yang masih ditemukan dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Prioritaskan Sertifikasi Lahan Sekolah di SBB

DPRD Maluku, lanjut Johan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perbaikan tata kelola keuangan juga diharapkan berdampak pada pengelolaan sektor-sektor strategis daerah, termasuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Tujuannya agar tata kelola keuangan semakin baik dan persoalan-persoalan strategis daerah dapat ditangani secara optimal,” kata Johan.

Naskah ini menggunakan pola CNN: lead langsung pada isu utama, diikuti kutipan kunci, penjelasan konteks, dan penegasan implikasi kebijakan.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian KUA–PPAS APBD 2026

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Pembahasan APBD 2026

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Salurkan Hewan Kurban di Tiga Masjid Saat Idul Adha

DPRD Maluku

Tunggu Penjelasan BPN, DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat