Home / DPRD Maluku

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:04 WIB

DPRD Maluku Soroti Pengeboman Ikan di Wetar Barat dan Timur

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, menyoroti maraknya dugaan pengeboman ikan (destructive fishing) yang kembali terjadi di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian ekosistem laut setempat.

Menurut, aksi pengeboman ikan dilaporkan terjadi di perairan Karbubu dan Klishatu. Bahkan, beredar sebuah video yang diduga direkam di wilayah Arwala, Wetar Timur, yang memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut aksi pengeboman ikan sudah berulang kali terjadi di wilayah Wetar dan diduga dilakukan oleh nelayan dari Pulau Alor.

Baca Juga  Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

“Ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat. Selain merugikan nelayan lokal, tindakan ini juga merusak ekosistem laut,” ujarnya kepada media ini, Rabu (4/3/2026) di Gedung DPRD Maluku.

Ia menilai pengeboman ikan tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya laut, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat pesisir di Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya di wilayah Wetar Barat dan Wetar Timur.

Politisi dari Partai Golkar Maluku ini meminta Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura untuk menambah fasilitas pendukung bagi Polsek dan Koramil di wilayah Wetar, termasuk penambahan jumlah personel.

Baca Juga  Ketua KPU MBD Pimpin Sosialisasi Persyaratan dan Syarat Calkada

Ia mengungkapkan, keterbatasan personel di tingkat Polsek dan Koramil menjadi kendala utama dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan daerah lain.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli laut secara rutin serta mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeboman ikan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus melindungi kepentingan dan penghidupan masyarakat pesisir di Maluku Barat Daya.

“Penegakan hukum harus diperkuat agar praktik destructive fishing ini benar-benar dihentikan,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Jadwalkan Pengawasan Pendidikan hingga 1 Maret 2026

DPRD Maluku

DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan ASN dan PPPK Pendidikan Secara Transparan

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024