Home / DPRD Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:33 WIB

DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Persidangan II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rapat paripurna internal yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (25/5/2026)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Sekretariat DPRD, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Watubun menjelaskan penutupan dan pembukaan masa persidangan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 169 Ayat 2 Peraturan DPRD Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Menurut dia, masa persidangan kedua sejatinya telah berakhir pada 19 Mei 2026. Namun, agenda pengawasan tahap II DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota baru rampung pada 24 Mei 2026 sehingga paripurna penutupan baru dapat dilaksanakan pada Senin (25/5).

“Secara keseluruhan agenda dewan pada masa persidangan kedua telah dilaksanakan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa agenda yang belum sempat diselesaikan,” kata Watubun.

Baca Juga  Fauzan Rahawarin: DPRD Maluku Dorong Pelibatan SDM Lokal di Proyek Blok Masela

Ia mengungkapkan, sejumlah agenda yang belum terlaksana di antaranya verifikasi surat masuk oleh komisi-komisi serta paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang dijadwalkan ulang hingga 8 Juni 2026 atas permintaan BPK.

Selama Masa Persidangan II, DPRD Maluku melaksanakan berbagai agenda kelembagaan mulai dari rapat paripurna, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi bersama mitra, hingga rapat panitia khusus.

Selain itu, DPRD juga menghasilkan sejumlah produk kelembagaan berupa lima keputusan DPRD, satu nota kesepakatan, serta satu rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.

Watubun menambahkan, pimpinan dan anggota DPRD juga aktif melakukan pengawasan tahap I dan II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di sejumlah daerah di Maluku.

“Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD Maluku juga terlibat dalam sejumlah agenda strategis daerah, termasuk pembahasan reforma agraria, koordinasi proyek strategis nasional Blok Masela bersama SKK Migas, hingga kegiatan bersama pemerintah pusat.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Perubahan Trayek Kapal Perintis 2026, Pelabuhan Kroin dan Luan Terancam Terisolasi

Dalam laporan yang disampaikan, tercatat sebanyak 259 surat masuk diterima DPRD Maluku selama Masa Persidangan II sejak 19 Januari hingga 25 Mei 2026. Sementara surat keluar mencapai 137 dokumen.

Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Maluku menetapkan sejumlah agenda prioritas, di antaranya pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, serta pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027.

Selain itu, DPRD juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD.

Menutup rapat paripurna tersebut, Watubun secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

“Berdasarkan program dan kegiatan yang telah diagendakan, maka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi dibuka,” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta BKD Buka Data Penempatan ASN dan PPPK Pendidikan Secara Transparan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pengawasan Anggaran

DPRD Maluku

Minim Dukungan Disdik, DPRD Maluku Bantu SMN 12 Ambon

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Desak PT PELNI Ambon Dirikan Posko Nataru 2025–2026 di Pelabuhan

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar