AMBON, PT- Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan pandangannya terkait proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa jabatan Sekda pada akhirnya merupakan bagian dari kehendak Tuhan, meskipun tetap melalui mekanisme resmi pemerintahan.
“Kalau Tuhan memperkenankan, maka pasti terjadi. Siapa yang menjadi Sekda, namanya sudah ada dalam rencana Tuhan, tinggal menunggu waktu,” ujar Sapulette, Selasa (14/4/2026) saat melakukan pendaftaran.
Meski menyinggung aspek spiritual, Sapulette menekankan bahwa seluruh proses penentuan Sekda tetap harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, keputusan akhir tetap melalui tahapan resmi, namun manusia hanya menjalankan peran dalam proses tersebut.
“Jabatan ini diputuskan Tuhan, tetapi dilaksanakan melalui mekanisme yang ada, termasuk peran Wali Kota sebagai bagian dari proses itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sapulette menyoroti pentingnya peran Sekretaris Daerah dalam mengelola dan mengayomi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seorang Sekda, kata dia, harus mampu: Memberikan solusi atas persoalan pegawai, Menjadi pengayom bagi seluruh ASN, Menyelesaikan berbagai masalah internal birokrasi, Menjalankan tugas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sekda harus hadir sebagai solusi bagi pegawai, mengayomi, dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kinerja pemerintahan berjalan efektif.
Peran tersebut mencakup: Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penguatan manajemen birokrasi, Peningkatan kualitas pelayanan publik. (PT)










