Home / Kota Ambon

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:27 WIB

DLHP Kota Ambon dan BSPJI Maluku Perkuat Kolaborasi Pengelolaan IPAL Industri

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Pertemuan antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon bersama pimpinan dan staf Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Maluku menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) industri.

Demikian Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada pusartimur.com di Ambon, Kamis (5/2/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pencemaran lingkungan akibat limbah industri, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon.

Inisiatif pertemuan tersebut muncul di tengah upaya regional Maluku untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup.

Hal ini sejalan dengan Rapat Kerja Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi–Maluku yang digelar pada Januari 2026, yang menitikberatkan pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sampah dan limbah.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Di Kota Ambon sendiri, pengelolaan IPAL industri menjadi isu penting mengingat dampaknya terhadap kebersihan kota, kualitas air, serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Agenda utama pertemuan membahas strategi bersama dalam optimalisasi IPAL industri, meliputi:

Standarisasi pengelolaan IPAL

Penguatan pengawasan lingkungan

Penerapan inovasi teknologi ramah lingkungan

Seluruh langkah tersebut diarahkan agar pengelolaan limbah industri sesuai dengan regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025.

Sebagai lembaga standardisasi industri, BSPJI Maluku berperan penting dalam penyusunan pedoman pelayanan jasa industri yang lebih efektif. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Ambon melalui pengurangan pencemaran air limbah industri.

Baca Juga  Babinsa 1503-13/Kairatu Bantu Warga Perbaiki Rumah Yang Tidak Layak Huni

Sinergi antara DLHP Kota Ambon dan BSPJI Maluku juga mendukung target nasional Indonesia Bersih Sampah 2029, dengan pendekatan pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pendekatan ini tidak hanya fokus pada penanganan limbah, tetapi juga pencegahan pencemaran melalui regulasi, pengawasan, dan peningkatan kesadaran pelaku industri.

Pertemuan ini mempererat sinergi antar-stakeholder, serupa dengan sarasehan yang sebelumnya dilakukan DLH bersama BPS Ambon.

Ke depan, model kolaborasi ini berpotensi direplikasi di kabupaten/kota lain di Maluku, khususnya dalam penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penguatan regulasi lingkungan hidup.

Secara keseluruhan, inisiatif ini semakin memperkuat posisi Kota Ambon sebagai kota berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di wilayah timur Indonesia. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

Kota Ambon

Pastikan Semua Masalah Tuntas, Walikota Tinjau Korban Kebakaran Bentas

Kota Ambon

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Digelar, Walikota Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Rp50 Juta dari Ketua PKS Maluku untuk Korban Kebakaran di Hunuth

Kota Ambon

Pemkot Gelar RPJPD Kota Ambon Tahun 2025-2045

Kota Ambon

Tatipikalawan :  Sepanjang 2025, Tercatat 1.243 Kejadian Bencana, Didominasi Tanah Longsor