Ambon, PT– Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Ambon.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon telah menyesuaikan pola kerja ASN, termasuk kebijakan kerja pada hari Jumat.
Sebelumnya, pola kerja menggunakan skema 3 hari kerja di kantor dan 2 hari kerja fleksibel (WFH). Dengan kebijakan terbaru, sistem kerja kini disesuaikan sehingga ASN yang masuk pada awal pekan (Senin–Selasa–Rabu) akan menjalani kerja dari rumah (WFH) pada hari Kamis dan Jumat.
“Ini hanya penyesuaian dari sistem yang sudah berjalan. Bukan libur, tetapi tetap bekerja dari rumah,” jelasnya, Jumat (10/4/2026).
Kebijakan ini merupakan langkah adaptif pemerintah dalam meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan organisasi. (PT)










