Ambon, PT – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Tim Pembina Samsat dalam waktu dekat akan meluncurkan program apreasiasi wajib pajak patuh.
Program ini merupakan emas yang akan diberikan dan diundi bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak.
Hal ini diakui Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, Erwin Setia Negara kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
“Kami ingin memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Nanti yang membayar tanpa denda di tahun 2026 berhak mengikuti undian,” jelasnya.
Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar mulai menyisihkan dana setiap bulan untuk membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Dengan perencanaan yang baik, kewajiban tahunan dapat dipenuhi tanpa menunggu program pemutihan. (PT)










