Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:03 WIB

KEJATI MALUKU MENERIMA PENGARAHAN INSPEKTUR PENGAWASAN KEJAGUNG PASCA INSPEKSI UMUM DAN KHUSUS

Ambon, PT – Pasca pelaksanaan kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2026 Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Maluku. Kini secara hybrid jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima pengarahan dari Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, I Dewa Gede Wirajana, S.H.,M.H dan Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Teguh Subroto, S.H.,M.H, seputar temuan – temuan yang didapatkan pada saat Inspeksi Umum maupun Inspeksi Khusus Keuangan, pada hari ini Kamis (26/2/2026).

Sebelum memulai Pengarahan, Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H.,M.H selaku tuan rumah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tinggi kepada seluruh Tim Inspeksi Kejaksaan Agung, baik pada Tim Inspeksi Umum maupun pada Tim Inspeksi Khusus Keuangan.

“Kehadiran Tim Pengawasan Kejagung saat ini merupakan wujud komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta akuntabilitas kinerja dan keuangan. Olehnya itu kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya atas terlaksananya Inspeksi di Kejaksaan Tinggi Maluku,” Ucap Kajati Maluku Rudy Irmawan didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo.

Ia menambahkan, Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Keuangan memiliki makna strategis dalam memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara.

“Inspeksi ini adalah momentum evaluatif dan reflektif untuk melakukan pembenahan berkelanjutan, olehnya itu saya minta kepada seluruh jajaran baik di Kejati maupun Kejari agar menjadikan kegiatan inspeksi ini sebagai sarana introspeksi dan peningkatan kualitas manajerial, perkuat fungsi Pengawasan Melekat, tertib administrasi, disipilin anggaran serta tingkatkan integritas seluruh jajaran diwilayah kerjanya masing – masing,” Tegasnya.

Selanjutnya, pengarahan dari Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, I Dewa Gede Wirajana, S.H.,M.H. ia mengingatkan, terkait pelaksanaan Inspeksi Umum ini, pihaknya menggunakan memorandum hasil rapat monev sebagai instrumen strategis dalam rangka memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Baca Juga  Resmi Peletakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Jangkar Iman Jemaat GPM Rehoboth

“Sebagaimana telah digariskan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Monev Tahun 2026 ini akan diarahkan untuk memperkuat fungsi pengawasan sebagai early warning system, mendorong penyelesaian tunggakan laporan pengaduan masyarakat, memastikan tindak lanjut temuan BPK RI dilaksanakan secara tepat, tuntas, dan akuntabel, mengawal pelaksanaan mitigasi risiko dan peningkatan indeks SAKIP serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan,” Ungkap Inspektur III Gede Wirajana.

Ia menambahkan, Keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah temuan, tetapi dari perbaikan sistem, peningkatan kinerja, serta tumbuhnya budaya integritas di setiap satuan kerja. Oleh karena itu, sinergi antara jajaran pengawasan dan pimpinan satuan kerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kejaksaan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.

“Diakhir sambutan ini, saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan untuk berhenti melakukan perbuatan tercela, jaga nama baik institusi, keluarga dan diri pribadi, utamakan integritas moral dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak lupa untuk tetap bertakwa kepada Tuhan yang maha kuasa sebagai benteng diri untuk menjauhi perbuatan tercela,” Tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Teguh Subroto, S.H.,M.H, dalam sambuatannya lebih mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejari maupun Cabjari diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku agar lebih berhati – hati dalam mengelola keuangan Negara.

“Pertanggung jawaban Anggaran harus sesuai dengan kegiatan, jangan ada yang main – main, setiap Kajari maupun Kacabjari harus belajar menjadi manajerial yang baik agar pengelolaan keuangan di Satkernya juga baik,” pungkas Inspektur Keuangan III Teguh Subroto.

Baca Juga  KODAERAL IX AMBON DAN BANK INDONESIA SUKSES LAKSANAKAN MISI EKSPEDISI RUPIAH BERDAULAT DIWILAYAH 3T

Tim Inspeksi Kejaksaan Agung RI, diketahui telah dilaksanakan sejak tanggal 23 Februari 2026 hingga sampai saat ini. Adapun Tim Inspeksi Umum diantaranya Agita Tri Moertjahjanto, S.H., M.H (Inspektur Muda Intelijen, Tindak Pidana Khusus dan Pidana Militer pada Inspektorat III), Ahmad Sulhan, S.H., M.H (Pemeriksa Kepegawaian pada Irmud Pegasum Inspektorat III), Dellan Febriyaldy, S.H., M.H (Pemeriksa Pemulihan Aset, Tugas Umum dan Perlengkapan pada Irmud Kepegawaian, Pemulihan Aset dan Tugas Umum Inspektorat III), Mali Diaan, S.H., M.H (Pemeriksa Pidum pada Irmud Pidum dan Datun Inspektorat III), Hasnul Fadli, S.H., M.H (Pemeriksa Pidsus dan Pidmil pada Irmud Intel, Pidsus dan Pidmil Inspektorat III) dan Toto Sukarta, S.H (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Inspektorat III).

Sedangkan Tim Inspeksi Khusus Keuangan antara lain Dr. Efendi, S.H., M.H (lnspeKur Muda Keuangan I pada lnspektorat Keuangan lll Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Firman Wahyu Octavian, S.H.,M.H (Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Inspektorat Muda Keuangan I Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), Yunito Budianto, S.Kom.,S.H.,M.H (Pemeriksan Keuangan Teknis pada Inspektorat Muda Keuangan I Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) serta beberapa Auditor Keuangan antara lain lndri llma Yuannitha, S.E, Madinah Munnawaroh, S.E dan Heri Yohannes Manik, A.Md.,Ak.

Turut hadir secara luring di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku yakni para Asisten, Kajari Ambon, Kajari KKT, Kajari Maluku Tenggara, Kajari Kepulauan Aru, Kabag TU, para Koordinator, para Kacabjari, para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta hadir pula secara during yakni jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Hukum dan Kriminal

KONFERENSI PERS KAJATI MALUKU TERKAIT PERKEMBANGAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BESERTA JAJARAN, BERHASIL MENGHADIRKAN PERDAMAIAN DALAM KASUS LAKALANTAS LEWAT JALUR RESTORATIVE JUSTICE

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KEPALA KANTOR ZONA BAKAMLA TIMUR

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut