Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:22 WIB

TIM JAKSA MELAKUKAN PEMERIKSAAN LAPANGAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA AIR BERSIH PULAU HARUKU

Ambon, PT – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Bapak Radot Parulian, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan di wilayah Pulau Haruku, meliputi Desa Wassu, Dusun Naira Desa Aboru, Dusun Nama’a Desa Pelauw, Desa Pelauw, dan Desa Kailolo, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, kontrak, serta realisasi anggaran dalam proyek dimaksud.

Baca Juga  Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

Dalam kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut, Tim Jaksa Penyidik yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi dan Kasi UHLBEE pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta turut didampingi juga oleh 4 (empat) orang dari BPKP serta 2 (dua) orang tenaga ahli.

Selain itu, hadir pula 5 (lima) orang staf pegawai Dinas PUPR Provinsi Maluku antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas internal guna memberikan penjelasan teknis terkait pekerjaan yang diperiksa dan pada saat pemeriksaan berlangsung disaksikan juga oleh masyarakat setempat.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan juga bahwa pemeriksaan lapangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara objektif dan transparan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih dimaksud, serta untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara oleh Tim Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Baca Juga  ASPIDSUS TRIONO RAHYUDI, SOSOK PEMIMPIN YANG HEBAT, BIJAKSANA DAN BERSAHABAT

Selanjutnya, hasil pemeriksaan lapangan ini akan dianalisis secara komprehensif dan menjadi bahan pendukung dalam proses penyidikan guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tutup Aspidsus. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Perkara Dugaan Korupsi Alkes di Kabupaten Buru

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Hukum dan Kriminal

Main Hakim Sendiri, Nuhuhuwey Lapor Rahalat ke Polisi

Hukum dan Kriminal

PAMIT PENUH HARU, KAJATI MALUKU AGOES SP RESMI TINGGALKAN BUMI RAJA-RAJA : “TERIMA KASIH UNTUK SEGALANYA, MALUKU”

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Hukum dan Kriminal

KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA