Home / Headline

Selasa, 25 November 2025 - 17:02 WIB

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

AMBON, PT . Renovasi plafon dan atap seng Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat, sementara renovasi telah dilakukan berulang pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi mengenai renovasi teranyar ini semakin menimbulkan tanda tanya, karena Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, tidak berada di kantor saat dikonfirmasi wartawan.

“Ibu lagi ke Banda, Kabupaten Maluku Tengah, bersama Pak Gubernur,” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan Maluku, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring & Evaluasi Data Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Publik mempertanyakan kejelasan pos anggaran renovasi tersebut, termasuk sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya. Sejumlah item pekerjaan terkait renovasi plafon, atap seng, serta komponen lainnya disebut tidak diketahui dengan jelas melalui dokumen resmi.

Seorang sumber terpercaya kepada Metro Maluku, Jumat (19/11/2025), menilai proyek itu terkesan misterius karena tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya.

“Proyek harus memiliki papan nama agar masyarakat tahu sumber dana, besar anggaran, waktu pelaksanaan, dan siapa kontraktornya. Semua harus terbuka sesuai ketentuan Perpres dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  INDONESIA ANTI-SCAM CENTRE BERHASIL KEMBALIKAN RP161 MILIAR DANA MASYARAKAT KORBAN SCAM

Ia bahkan menduga renovasi tersebut merupakan proyek siluman, karena dinilai dikerjakan tanpa perencanaan yang baik dan benar.

“Kalau proyek ini sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, mengapa baru dikerjakan menjelang tutup tahun anggaran?” ujarnya dengan nada tanya.

Sumber itu berharap pekerjaan tersebut ditangguhkan hingga tahun 2026 agar dapat direncanakan dan dikerjakan secara maksimal.

“Jangan sampai muncul pandangan publik bahwa proyek ini sekadar ‘tiba saat, tiba akal’, yang pada akhirnya berujung pada proses penegakan hukum,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

UPACARA PURNA TUGAS SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE YONIF 733/MASARIKU

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Headline

Jurusan Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Muthalib Sangadji Ambon,Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying dan Hoax di Sekolah MA Morella

Headline

Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Headline

BANDARA PATTIMURA AMBON LAYANI KEBERANGKATAN JAMAAH MENUJU TANAH SUCI

Headline

Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Dan Fatalitas Korban

Headline

Alami mati mesin dan hanyut beberapa hari, dua orang nelayan asal Sulawesi Tenggara berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan

Headline

Lanud Pattimura Gelar Penerbangan Pesawat Kertas Serentak Seluruh Indonesia Secara Virtual