Home / Headline

Selasa, 25 November 2025 - 17:02 WIB

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

AMBON, PT . Renovasi plafon dan atap seng Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat, sementara renovasi telah dilakukan berulang pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi mengenai renovasi teranyar ini semakin menimbulkan tanda tanya, karena Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, tidak berada di kantor saat dikonfirmasi wartawan.

“Ibu lagi ke Banda, Kabupaten Maluku Tengah, bersama Pak Gubernur,” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan Maluku, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  Jasa Raharja Berpartisipasi di EASTS 2025, Dukung Sosialisasi Program Keselamatan Nasional untuk Transportasi Berkeselamatan

Publik mempertanyakan kejelasan pos anggaran renovasi tersebut, termasuk sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya. Sejumlah item pekerjaan terkait renovasi plafon, atap seng, serta komponen lainnya disebut tidak diketahui dengan jelas melalui dokumen resmi.

Seorang sumber terpercaya kepada Metro Maluku, Jumat (19/11/2025), menilai proyek itu terkesan misterius karena tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya.

“Proyek harus memiliki papan nama agar masyarakat tahu sumber dana, besar anggaran, waktu pelaksanaan, dan siapa kontraktornya. Semua harus terbuka sesuai ketentuan Perpres dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Tanggul Sungai Terancam Jebol, Warga Seti Bakti Seram Utara Minta Kementerian PUPR Segera Turun Tangan

Ia bahkan menduga renovasi tersebut merupakan proyek siluman, karena dinilai dikerjakan tanpa perencanaan yang baik dan benar.

“Kalau proyek ini sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, mengapa baru dikerjakan menjelang tutup tahun anggaran?” ujarnya dengan nada tanya.

Sumber itu berharap pekerjaan tersebut ditangguhkan hingga tahun 2026 agar dapat direncanakan dan dikerjakan secara maksimal.

“Jangan sampai muncul pandangan publik bahwa proyek ini sekadar ‘tiba saat, tiba akal’, yang pada akhirnya berujung pada proses penegakan hukum,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

DANREM 151/BINAIYA, MENGHADIRI PERAYAAN NATAL BERSAMA KASAD

Headline

PT Jasa Raharja Mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

Headline

Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Perlindungan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Lombok Barat

Headline

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Headline

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

Headline

LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

Headline

Bahas Kesiapan Mudik Lebaran, Jasa Raharja Gelar “Ngobrol Santai Bersama Pakar Transportasi”

Headline

Kolaborasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dan Stakeholder Pada FKLL Sebagai Upaya Menekan Angka Kecelakaan