Home / Headline

Selasa, 25 November 2025 - 17:02 WIB

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

AMBON, PT . Renovasi plafon dan atap seng Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat, sementara renovasi telah dilakukan berulang pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi mengenai renovasi teranyar ini semakin menimbulkan tanda tanya, karena Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, tidak berada di kantor saat dikonfirmasi wartawan.

“Ibu lagi ke Banda, Kabupaten Maluku Tengah, bersama Pak Gubernur,” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan Maluku, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  Yasarini Pengurus Cabang Lanud Pattimura Gelar Acara Syukuran HUT ke-37 Yayasan Ardhya Garini

Publik mempertanyakan kejelasan pos anggaran renovasi tersebut, termasuk sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya. Sejumlah item pekerjaan terkait renovasi plafon, atap seng, serta komponen lainnya disebut tidak diketahui dengan jelas melalui dokumen resmi.

Seorang sumber terpercaya kepada Metro Maluku, Jumat (19/11/2025), menilai proyek itu terkesan misterius karena tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya.

“Proyek harus memiliki papan nama agar masyarakat tahu sumber dana, besar anggaran, waktu pelaksanaan, dan siapa kontraktornya. Semua harus terbuka sesuai ketentuan Perpres dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon  Tinjau Lokasi Longsor di Batu Merah dan Batu Koneng

Ia bahkan menduga renovasi tersebut merupakan proyek siluman, karena dinilai dikerjakan tanpa perencanaan yang baik dan benar.

“Kalau proyek ini sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, mengapa baru dikerjakan menjelang tutup tahun anggaran?” ujarnya dengan nada tanya.

Sumber itu berharap pekerjaan tersebut ditangguhkan hingga tahun 2026 agar dapat direncanakan dan dikerjakan secara maksimal.

“Jangan sampai muncul pandangan publik bahwa proyek ini sekadar ‘tiba saat, tiba akal’, yang pada akhirnya berujung pada proses penegakan hukum,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU

Headline

BPOM Cabut Izin Edar Suplemen Kesehatan WT Akibat Pelanggaran Penandaan dan Iklan

Headline

2 PERKARA DAPAT PERSETUJUAN RESTORATIVE JUSTICE, KAJATI APRESIASI LANGKAH JAJARANNYA

Headline

INJOURNEY AIRPORTS DUKUNG KONSERVASI BAHARI, LAKSANAKAN PROGRAM TRANSPLANTASI TERUMBU KARANG DI BANDA NEIRA

Headline

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Headline

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Headline

LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU

Headline

Ilham: Target Produksi Pangan Maluku Dipastikan Meningkat Tahun 2025