Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 November 2025 - 20:07 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si beserta rombongan, dikantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (24/11/2025).

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini, semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” Sambut Kajati Maluku.

Baca Juga  Maret 2024, Presentase Penduduk  Miskin di Maluku Turun 16,05

Perbincangan hangat antar kedua pimpinan lembaga tersebut menjadikan suasana kekeluargaan semakin terlihat, keduanya tampak membahas kerjasama yang menjadi program prioritas pemerintah yakni peningkatan program Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran diwilayah Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang saat kunjungan silaturahminya, didampingi Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, S.Sos dan Sekretaris Pemerintah Kota Ambon Robert Sapulette, S.T.,M.T, menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu menerima kunjungannya.

Baca Juga  Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

“Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” Ungkap Walikota Ambon.

Selain silaturahmi, Kehadiran Walikota Ambon beserta jajaran, juga membahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi khususnya pada pemangku kepentingan diwilayah Pemerintah Kota Ambon, sehingga perlunya pendampingan Kejaksaan dalam berbagai program yang dijalankan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

Hukum dan Kriminal

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Hukum dan Kriminal

Sesalkan Penyerobotan Lahan Galian C,  Ini Tanggapan Lelepary

Hukum dan Kriminal

Fatlolon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA