Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 November 2025 - 20:07 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si beserta rombongan, dikantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (24/11/2025).

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini, semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” Sambut Kajati Maluku.

Baca Juga  EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN

Perbincangan hangat antar kedua pimpinan lembaga tersebut menjadikan suasana kekeluargaan semakin terlihat, keduanya tampak membahas kerjasama yang menjadi program prioritas pemerintah yakni peningkatan program Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran diwilayah Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang saat kunjungan silaturahminya, didampingi Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, S.Sos dan Sekretaris Pemerintah Kota Ambon Robert Sapulette, S.T.,M.T, menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu menerima kunjungannya.

Baca Juga  Merasa Difitnah, Ketua Saniri Negeri Suli Laporkan Piethein Salampessy ke Polda Maluku

“Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” Ungkap Walikota Ambon.

Selain silaturahmi, Kehadiran Walikota Ambon beserta jajaran, juga membahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi khususnya pada pemangku kepentingan diwilayah Pemerintah Kota Ambon, sehingga perlunya pendampingan Kejaksaan dalam berbagai program yang dijalankan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI MERCY CHRIESTY BARENDS

Hukum dan Kriminal

Penetapan Tersangka Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU LANTIK PEJABAT ESSELON II DAN III

Hukum dan Kriminal

Begal Motor Disertai Kekerasan terhadap Perempuan di Lateri Ambon Dilaporkan ke Polsek Baguala

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Kunker dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon

DPRD Kota Ambon

Dugaan Pelanggaran Jam Kerja pada Program Makan Bergizi Gratis di Ambon, DPRD Minta Disnaker dan Komisi Panggil Segera Pengelola SPPG

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

KAJATI LANTIK WAKAJATI DAN SEJUMLAH PEJABAT ESSELON III LINGKUP KEJAKSAAN TINGGI MALUKU