Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 November 2025 - 20:07 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA AMBON, JALIN KERJASAMA DAN SILATURAHMI

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, SH.,MH beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si beserta rombongan, dikantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (24/11/2025).

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono.

“Selamat datang di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Terima kasih atas kunjungan Walikota Ambon beserta jajaran, semoga pertemuan silaturahmi hari ini, semakin meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin,” Sambut Kajati Maluku.

Baca Juga  Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Ini Strategi dan Peran OPD

Perbincangan hangat antar kedua pimpinan lembaga tersebut menjadikan suasana kekeluargaan semakin terlihat, keduanya tampak membahas kerjasama yang menjadi program prioritas pemerintah yakni peningkatan program Jaga Desa dan pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran diwilayah Pemerintah Kota Ambon.

Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang saat kunjungan silaturahminya, didampingi Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, S.Sos dan Sekretaris Pemerintah Kota Ambon Robert Sapulette, S.T.,M.T, menyampaikan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta jajaran yang telah bersedia meluangkan waktu menerima kunjungannya.

Baca Juga  DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

“Terima kasih Bapak Kajati Maluku, telah meluangkan waktu untuk kami, semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejaksaan Negeri Ambon,” Ungkap Walikota Ambon.

Selain silaturahmi, Kehadiran Walikota Ambon beserta jajaran, juga membahas kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi khususnya pada pemangku kepentingan diwilayah Pemerintah Kota Ambon, sehingga perlunya pendampingan Kejaksaan dalam berbagai program yang dijalankan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Hukum dan Kriminal

SIDANG KORUPSI MANTAN SEKDA SBT, JAKSA TUNTUT 3 TAHUN DAN UANG PENGGANTI 1,1 MILIAR

Hukum dan Kriminal

UJIAN AWAL SEBUAH DAKWAAN : JAKSA TEGASKAN EKSEPSI TERDAKWA TELAH MEMASUKI POKOK PERKARA

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA JAJARANNYA BERHASIL TUNTASKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Abio–Ahiolo Belum Diproses Hukum

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Hukum dan Kriminal

Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA JAJARAN, BERKOMITMEN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI