Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

AMBON, PT — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Suhna Umayah. terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Permintaan itu disampaikan oleh tokoh pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Iwan, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) asal Kabupaten SBB di depan Kantor Kejati Maluku, yang menuntut proses hukum terhadap Kadis Pendidikan SBB.

Baca Juga  PLN ULP Piru Berbagi Kebahagiaan HUT RI ke-80 Bersama Anak Panti Asuhan Yakobus Abadi

Menurut Iwan, pihak kejaksaan seharusnya segera memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana DAK dan BOS tersebut.

“Saya kira kejaksaan perlu memanggil Kadis Pendidikan untuk diminta keterangan, agar apa yang diminta oleh para pendemo itu bisa terjawab,” ujar Iwan kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Tual Sepakati Sosialisasi Keselamatan di Sekolah

Ia menambahkan, dugaan korupsi ini sudah menjadi pembicaraan publik, mengingat adanya aksi demonstrasi yang menuntut penegakan hukum terhadap pejabat terkait.

“Pihak kejaksaan tidak boleh diam terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat,” tandasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Kab. Seram Bagian Barat

Semarak HUT RI, Lomba Tarian Kreasi RSUD Piru Raih Juara

Kab. Seram Bagian Barat

Carnaval Budaya dan Baris Indah Antar Pelajar Jadi Daya Tarik Dalam Menyongsong HUT RI

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

Hukum dan Kriminal

Dugaan Tipikor dana desa Laikat capai 350 juta rupiah, Ketua 2PAM3 apresiasi kinerja pihak Insopektorat dan Kejari Minut

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI KEGIATAN RAKORNAS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO

Hukum dan Kriminal

Peristiwa Kekerasan terhadap Perempuan dan Pencurian Motor di Lateri, Theodoor: Itu Perbuatan Nyata, Bukan Dugaan

Kab. Seram Bagian Barat

KemenkumHAM Promal Gelar Promosi dan Diseminasi KIK di SBB