Home / Hukum dan Kriminal / Kab. Seram Bagian Barat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

AMBON, PT — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Suhna Umayah. terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Permintaan itu disampaikan oleh tokoh pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Iwan, menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) asal Kabupaten SBB di depan Kantor Kejati Maluku, yang menuntut proses hukum terhadap Kadis Pendidikan SBB.

Baca Juga  Teken Pakta Integritas, Jasa Raharja Apresiasi Penurunan Kecelakaan dan Dorong Keselamatan Lalu Lintas

Menurut Iwan, pihak kejaksaan seharusnya segera memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana DAK dan BOS tersebut.

“Saya kira kejaksaan perlu memanggil Kadis Pendidikan untuk diminta keterangan, agar apa yang diminta oleh para pendemo itu bisa terjawab,” ujar Iwan kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  SERIUS BANGUN MALUKU INTEGRATED PORT, GUBERNUR MALUKU TEMUI MENKO BIDANG INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN

Ia menambahkan, dugaan korupsi ini sudah menjadi pembicaraan publik, mengingat adanya aksi demonstrasi yang menuntut penegakan hukum terhadap pejabat terkait.

“Pihak kejaksaan tidak boleh diam terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat,” tandasnya.(**)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Penghujung Masa Bhakti, Rumahsoal Terus Berbhakti Kepada Masyarakat SBB

Kab. Seram Bagian Barat

PJ. Bupati SBB Instruksikan Tutup Gerbang Bagi ASN Yang Malas Berkantor

Hukum dan Kriminal

JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA

Kab. Seram Bagian Barat

Jelang Pilkada, 19.000 wajib e-KTP di SBB Belum Perekaman

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN BERHASIL MENGHADIRKAN PERDAMAIAN DALAM PERKARA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KEPULAUAN TANIMBAR

Kab. Seram Bagian Barat

IPNI Berbagi Kasih Jelang Hari Ibu dan HUT Nusa Ina ke-11

Hukum dan Kriminal

Gubernur HL Serahkan Remisi Kemerdekaan RI ke-80

Hukum dan Kriminal

Kawal Dana BOS, Pemkot Ambon- Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah