Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Sesalkan Penyerobotan Lahan Galian C,  Ini Tanggapan Lelepary

Ambon, PT – Sesalkan Penyerobotan Galian C  di dusun Dati Wailette yang dilakukan oleh Gerson Tuhuleruw secara sepihak,  Wakil Saniri  Negeri Hative Besar, Heppy Lelapary angkat bicara.

Kepada media ini, Lelepary mengakui, penguasaan tersebut dilakukan dengan alasan kepemilikan berdasarkan “rehester data 1814”, padahal secara hukum lahan itu merupakan milik sah Pemerintah Negeri Hative Besar.

Lelapary menjelaskan,  objek lahan galian C tersebut telah tiga kali dimenangkan oleh Pemerintah Negeri Hative Besar dalam proses hukum, termasuk hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Kasus ini pernah berperkara dengan keluarga Maurisi dan juga Yosep Tuhuleruw, dan semuanya dimenangkan oleh negeri,” jelas Lelapary, Senin (27/10/2025).

Namun demikian, keluarga Tuhuleruw disebut kembali melakukan tindakan sepihak dengan menguasai lahan tersebut. Lelapary menilai langkah ini dipicu oleh nasihat hukum dari pengacara Yehezkiel Haurissa, yang diduga memberi pertimbangan hukum keliru hingga memicu tindakan penyerobotan.

Baca Juga  Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Kami menyesalkan sikap Saudara Yehezkiel Haurissa. Sebagai seorang pengacara, seharusnya ia memberikan edukasi hukum yang baik, bukan justru memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyerobotan lahan tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Pemerintah Negeri Hative Besar. Pasalnya, material galian C di wilayah itu merupakan sumber penting bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk pembangunan gereja dan pastori negeri yang saat ini sedang berjalan.

Pemerintah Negeri Hative Besar sendiri telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, sambil menunggu tindak lanjut penyelidikan terhadap tindakan penguasaan sepihak tersebut.

Baca Juga  PLT. KAJARI SBB MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN DUGAAN TIPIKOR PENGELOLAAN DD/ADD DESA HATUNURU

Lelepary juga mengingatkan bahwa pada tahun 2020, Gerson Tuhuleruw telah membuat pernyataan tertulis di hadapan pemerintah negeri, menyatakan tidak akan lagi melakukan tindakan melawan hukum terkait lahan galian C. Namun, komitmen tersebut kini kembali dilanggar.

“Kami juga memiliki rekaman percakapan yang memperkuat dugaan bahwa Saudara Yehezkiel Haurissa memberikan masukan hukum kepada pihak Tuhuleruw untuk mengklaim lahan itu. Ini sangat disayangkan, karena dapat memicu konflik dan mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayah Hative Besar,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

Headline

AKHIRI MASA TUGAS, KAJATI AGOES SP DAN WAKAJATI ABDULLAH NOER DENY BERPAMITAN DI SEJUMLAH FORKOPIMDA MALUKU 

Hukum dan Kriminal

Penetapan Tersangka Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan

Hukum dan Kriminal

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Singerin: Saya Tidak Kasih Ampun Kalau Ada yang ‘Pencuri’ Uang Negara

Hukum dan Kriminal

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

Hukum dan Kriminal

PERDANA KUNJUNGI KOTA TUAL, KAJATI RESMIKAN GEDUNG KANTOR, RUMAH DINAS DAN MESS