Home / Kota Ambon

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:51 WIB

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat

Ambon, Pusartimur.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kebijakan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan pengangkatan pegawai merupakan wewenang pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wattimena menegaskan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemkot Ambon hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada keputusan untuk menunda pengangkatan ASN atau CPNS, hal tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, termasuk pertimbangan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga  Pemkot Gelar Safari Natal 2025

“Pemerintah Kota Ambon tidak dapat keluar dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh daerah. Oleh karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen untuk tetap patuh dan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,” kata Wattimena, Jumat 14 Maret 2025.

Baca Juga  Kontribusi Bagi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Penghargaan

Proses Seleksi ASN

Wali Kota mengatakan, hingga saat ini, dua nama telah diumumkan dalam hasil seleksi ASN di Kota Ambon. Proses ini berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Ambon memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN dan CPNS berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak membebani anggaran daerah di luar ketentuan yang telah ditetapkan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota

Economy

Dorong Penataan dan Ketertiban, Walikota Ambon Kembali Tinjau Pasar Mardika dan Batu Merah

Kota Ambon

Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan

Kota Ambon

Hore!!! Pemkot Ambon Bayar Gaji 13

Kota Ambon

25.383 KPM di Ambon Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Total 761,49 Ton

Kota Ambon

Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot

Kota Ambon

Soal Blokir Anggaran, Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Perlu Diganti

Kota Ambon

Ketua KORMI Ambon Apresiasi Perempuan dalam Turnamen Gawang Mini, Songsong HUT Kota Ambon ke-450 Tahun