Home / Economy / Kota Ambon

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:38 WIB

Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota

Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengusulkan rencana alih fungsi beberapa pasar di Kota Ambon yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Perdagangan.

Salah satu pasar yang menjadi perhatian adalah Pasar Wainitu, yang dinilai kurang layak beroperasi karena tidak memiliki akses jalan memadai untuk kendaraan pengangkut barang.

“Pasar Wainitu itu tidak ada jalan masuk untuk angkutan barang, sehingga sulit mendukung aktivitas jual beli. Kami mempertimbangkan untuk mengalihfungsikan lokasi ini menjadi gedung kreativitas bagi pemuda,” jelas Wali Kota Bodewin Wattimena, kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

Baca Juga  Di Momen Idul Adha, Telkomsel Berbagi ke 43.000 Masyarakat yang Membutuhkan di Seluruh Indonesia

Selain Pasar Wainitu, Wali Kota juga menyoroti Pasar Air Kuning yang mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi. Kerusakan struktural pasar ini dianggap berpotensi membahayakan pedagang dan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Ambon sedang mengkaji kemungkinan alih fungsi lokasi tersebut menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu khususnya untuk wilayah Kecamatan Sirimau.

“Kalau tempat itu roboh, siapa yang mau bertanggung jawab? Karena itu kami lebih baik mempertimbangkan fungsi lain, misalnya sebagai tempat pengelolaan sampah,” tambahnya.

Pemkot Ambon sendiri telah menyurati Kementerian terkait, dan tim dari Kementerian Perdagangan sudah turun meninjau langsung ke lokasi pasar-pasar tersebut.

Baca Juga  Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Pemerintah Kota Ambon menunggu rekomendasi resmi apakah pasar-pasar ini masih layak dipertahankan sebagai lokasi jual beli atau sebaiknya difungsikan untuk kebutuhan lain.

“Kita tidak mau memaksakan kalau memang tidak sesuai fungsi dan berisiko, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas Wali Kota.

Ke depan, rencana ini akan dikonsultasikan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon serta PUPR untuk menilai kembali kelayakan pasar dan meninjau opsi perbaikan atau alih fungsi. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Dalam Rangka Kunker Wapres

Economy

TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Economy

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bandar Udara Pattimura Ambon Bantuan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Economy

Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

Economy

Pemprov Maluku Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program Pemutihan

Kota Ambon

AUDITOR INTERNAL KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, MENJADI AHLI DI PERSIDANGAN KASUS TIPIKOR ADD/DD NEGERI WAHAI

Kota Ambon

1.152 Tenaga Honorer Kota Ambon Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2024

Economy

BI Maluku – Lantamal IX Ambon Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024