Home / Uncategorized

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:13 WIB

Walk Out dari Rapat Rumatau, Reno Rehatta : Ini Tidak Sesuai Mekanisme Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Reno Rehatta, menolak pelaksanaan rapat Rumatau yang digelar tanpa menghadirkan seluruh anggota dalam susunan mata rumah parenta Rehatta tersebut.

Pernyataan ini diakui Reno Rehatta saat Walkout (keluar) dari rapat Mata Rumah Parenta Rehatta yang sedang berlangsung di Balai Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,  Minggu (1/3/2026).

Reno menegaskan, rapat tersebut tidak mengundang seluruh anak-anak mata rumah parenta Rehatta sebagaimana tercantum dalam keputusan Perda Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 pasal 5 ayat 3 dan 4 dimana mengatur tentang musyawarah mata rumah parenta dihadiri oleh anak mata rumah parenta  sebagaimana yang hadir pada saat pertemuan pertama pada tanggal 18 September 2023, yang terdiri dari kurang lebih 40 orang.

Baca Juga  KPU Maluku Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Maluku Terpilih Tahun 2024

“Saya interupsi sebelum rapat dimulai untuk menanyakan kepada pimpinan rapat, mengapa sebagian besar anak-anak mata rumah parenta Rehatta tidak diundang,” tegasnya.

Ia menilai, pelaksanaan rapat dengan hanya menghadirkan sekitar tujuh orang tidak sah secara mekanisme adat maupun tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Sebagai penanggung jawab utama dalam struktur tersebut, Reno menyatakan menolak pendapat yang menyebut keputusan dapat diambil tanpa kehadiran seluruh unsur yang berhak.

Ia bahkan mengarahkan agar rapat ditangguhkan sampai seluruh anak mata rumah diundang secara resmi.

“Kalau bicara adat, kita harus pegang adat yang benar. Jangan ada rekayasa atau pengabaian terhadap nama-nama yang sudah tercantum dalam keputusan,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian di Bulan Ramadan 

Reno juga memastikan akan membuat penegasan melalui berita acara penolakan rapat tersebut, termasuk meminta kejelasan terkait adanya dua surat undangan berbeda yang beredar. Ia mempertanyakan tujuan dan maksud di balik perbedaan tersebut.

Akhirnya, Reno bersama sejumlah anak mata rumah yang hadir memutuskan meninggalkan forum sebagai bentuk penolakan terhadap rapat yang dinilai tidak memenuhi mekanisme adat.

Ke depan, ia berharap setiap proses yang berkaitan dengan kepentingan adat di Negeri Soya dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan, serta melibatkan seluruh unsur yang sah demi menjaga marwah dan keutuhan adat. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 19 Penghargaan ENSIA 2024

Uncategorized

Dukung Pengembangan Wisata SBB, OJK Maluku Gelar Implementasi Inklusi Keuangan dan Business Matching

Uncategorized

914 CPNS Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan 

Uncategorized

LEKRANSY :PERBAIKAN JALAN SITANALA KELURAHAN WAINITU, KEWENANGAN PROVINSI

Uncategorized

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Direktur Keuangan PT Jasa Raharja ke Wilayah Maluku

Uncategorized

Wali Kota Ambon Tegas: PT DSA Harus Tinggalkan Lahan Pemkot Jika Tak Mampu Layani Masyarakat

Uncategorized

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

Uncategorized

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian, Simpel Kuota dan Banyak Pilihan