Home / Uncategorized

Selasa, 8 April 2025 - 09:36 WIB

Wali Kota Ambon Tegas: PT DSA Harus Tinggalkan Lahan Pemkot Jika Tak Mampu Layani Masyarakat

Ambon, pusartimur.com- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap PT DSA jika perusahaan tersebut tidak mampu memberikan pelayanan air bersih yang baik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Batu Merah.

Pernyataan ini disampaikannya kepada media di Balai Kota Ambon, Senin 8 April 2025.

Menurutnya, lahan yang saat ini ditempati PT DSA merupakan aset milik Pemkot berdasarkan sertifikat resmi. Oleh karena itu, jika benar lahan tersebut milik pemerintah, maka PT DSA diminta segera angkat kaki.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan sebagai Prioritas Utama

“Kita sudah minta dicek, dan kalau terbukti itu milik Pemkot, mereka harus keluar. Apalagi, mereka menggugat Pemkot, itu jelas bentuk perlawanan terhadap pemerintah,” ujar Wattimena.

Ia juga menyoroti buruknya pelayanan air bersih selama bulan suci Ramadan yang dikeluhkan warga Batu Merah—wilayah konsesi PT DSA.

Baca Juga  Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value

“Kalau mereka tidak mampu layani masyarakat, jangan paksa diri. Jangan melawan pemerintah tapi tetap ingin bermitra,” lanjutnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sadali Lepas Kontingen UDG Tingkat Nasional ke XV Provinsi Maluku 

Uncategorized

Basar Sembako dan Pameran Karya WBP di Lapas Ambon, Wattimena Siap Tingkatkan Dukungan

Uncategorized

Komitmen Terhadap Keberlanjutan, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon

Uncategorized

Simak Sekapur Siri Upulatu Kota Ambon

Uncategorized

Safari Ramadan, Wattimena : Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Kota Ambon

Uncategorized

DPD IKADIN Maluku Buka Pendidikan Khusus Advokat Angkatan III Tahun 2025, Simak Jadwal dan Syaratnya

Uncategorized

TIBA DI MALUKU, GUBERNUR JATIM BAWA ROMBONGAN SUKSESKAN MISI DAGANG

Uncategorized

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang