Home / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:22 WIB

LEKRANSY :PERBAIKAN JALAN SITANALA KELURAHAN WAINITU, KEWENANGAN PROVINSI

AMBON,Pusartimur.com- Ditemui diruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (8/10/24), Juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Ronald H. Lekransy menjelaskan  saat ini salah satu urusan pekerjaan Umum yang menjadi perhatian khusus Pemkot adalah soal insfrastukur pembangunan jalan dan umur pakai jalan.

Sehingga, Pemkot dalam penyelenggaraan pembangun infrastruktur jalan saat ini, tetap berkomitmen dan akan terus melakukan upaya Pembangunan dan perbaikan sesuai dengan kewenagan yang dimiliki.

“Dalam kaitan dengan kewenangan itulah maka, perlu diinformasikan bahwa penyelenggaraan Pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kota Ambon, akan mempedomani Keputusan Gubernur Maluku Nomor 191 Tahun 2023, Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Propinsi, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 458 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota,” ujar Lekransy.

Baca Juga  Februari 2026, Inflasi Provinsi Maluku Melandai ke Level 0,58 Persen

Olehnya itu, terkait dengan kebutuhan perbaikan pada Ruas Jalan Ambon – Latuhalat yang melewati jalan Nn. Saar Sopacua (Wainitu) merupakan kewenangan dari Pemerintah Propinsi Maluku, termasuk ruas Jalan Sitanala Kelurahan Wainitu, Kecamata Nusaniwe.

Hal ini, ungkapnya, telah dibicarakan bersama sejak tahun 2023 dan di bulan Februari 2024 dalam Rapat antara Komisi III DPRD Propinsi Maluku, dan Pemkot Ambon yang dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Ambon.

“Artinya ini bentuk komitmen bersama Pemerintah, untuk menyelesaikan persolan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna jalan,” tukasnya.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra itu menambahkan, pasca rapat, Dinas PUPR melakukan identifikasi terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kota, dan langsung melakukan perbaikan salah satunya yaitu pada ruas jalan Tanjakan 2000 Negeri Batu Merah.

Baca Juga  Kadis Pendidikan  Maluku Tidak Tahu  Jumlah Anggaran TPP 2024, Sekretaris dan Bendahara Menghindar

Menurutnya, pembanguan infrastruktur jalan di kota ini, sejak 2022 – 2024 progresnya terus kelihatan, dengan panjang jalan terselesaikan (bangun baru, rehabilitasi/perbaikan dan dalam proses) kurang lebih, 15.83 Km dan itu menghabiskan biaya cukup besar.

“Pemkot menyampaikan terima kasih bagi semua pihak yang sudah memberikan perhatian atas kebutuhan Pembangunan dan atau rehabilitasi insfrastruktur jalan di kota ini, dan akan menjadi perhatian bersama, untuk memberikan kenyaman dan keamanan terhadap fungsi jalan bagi masyarakat pengguna,” Tutup Lekransy.(PT/MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Serahkan Bantuan Dan Tanam Kopi Liberika di SBT: Dorong Kopi Lokal Jadi Primadona Ekonomi Baru Maluku

Uncategorized

Warga SBB yang Terjatuh dari Longboat Ditemukan Tim SAR Gabungan

Uncategorized

MyTelkomsel Hadir Sebagai Super App Beri Kemudahan Transaksi Bagi Pelanggan

Uncategorized

PEMPROV MALUKU TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN PEMPROV PAPUA BARAT DAYA

Uncategorized

DANKODAERAL IX AMBON LAKSANAKAN COURTESY CALL KE LANUD PATTIMURA

Uncategorized

Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri  Amahusu Direncanakan 29 Juli, Walikota Ambon: Proses Masih Dikoordinasikan

Uncategorized

SINERGI KODAERAL IX AMBON, PEMERINTAH DAERAH DAN LINTAS INSTANSI DORONG KETAHANAN PANGAN MELALUI GERAKAN TANAM SERENTAK CABAI DAN KEDELAI

Uncategorized

Logo HUT Kota Ambon Ke 450 Dirilis, Ini Maknanya