Home / Uncategorized

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:22 WIB

LEKRANSY :PERBAIKAN JALAN SITANALA KELURAHAN WAINITU, KEWENANGAN PROVINSI

AMBON,Pusartimur.com- Ditemui diruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (8/10/24), Juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Ronald H. Lekransy menjelaskan  saat ini salah satu urusan pekerjaan Umum yang menjadi perhatian khusus Pemkot adalah soal insfrastukur pembangunan jalan dan umur pakai jalan.

Sehingga, Pemkot dalam penyelenggaraan pembangun infrastruktur jalan saat ini, tetap berkomitmen dan akan terus melakukan upaya Pembangunan dan perbaikan sesuai dengan kewenagan yang dimiliki.

“Dalam kaitan dengan kewenangan itulah maka, perlu diinformasikan bahwa penyelenggaraan Pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kota Ambon, akan mempedomani Keputusan Gubernur Maluku Nomor 191 Tahun 2023, Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Propinsi, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 458 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota,” ujar Lekransy.

Baca Juga  Wawali Ambon Bakal Terima Penghargaan di Ajang Anugerah Puspa Bangsa 2026

Olehnya itu, terkait dengan kebutuhan perbaikan pada Ruas Jalan Ambon – Latuhalat yang melewati jalan Nn. Saar Sopacua (Wainitu) merupakan kewenangan dari Pemerintah Propinsi Maluku, termasuk ruas Jalan Sitanala Kelurahan Wainitu, Kecamata Nusaniwe.

Hal ini, ungkapnya, telah dibicarakan bersama sejak tahun 2023 dan di bulan Februari 2024 dalam Rapat antara Komisi III DPRD Propinsi Maluku, dan Pemkot Ambon yang dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Ambon.

“Artinya ini bentuk komitmen bersama Pemerintah, untuk menyelesaikan persolan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna jalan,” tukasnya.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra itu menambahkan, pasca rapat, Dinas PUPR melakukan identifikasi terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kota, dan langsung melakukan perbaikan salah satunya yaitu pada ruas jalan Tanjakan 2000 Negeri Batu Merah.

Baca Juga  Jendela Dunia Kita Perkuat Literasi Anak Pelosok, Rustini Sambangi Seram Utara Barat

Menurutnya, pembanguan infrastruktur jalan di kota ini, sejak 2022 – 2024 progresnya terus kelihatan, dengan panjang jalan terselesaikan (bangun baru, rehabilitasi/perbaikan dan dalam proses) kurang lebih, 15.83 Km dan itu menghabiskan biaya cukup besar.

“Pemkot menyampaikan terima kasih bagi semua pihak yang sudah memberikan perhatian atas kebutuhan Pembangunan dan atau rehabilitasi insfrastruktur jalan di kota ini, dan akan menjadi perhatian bersama, untuk memberikan kenyaman dan keamanan terhadap fungsi jalan bagi masyarakat pengguna,” Tutup Lekransy.(PT/MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anak Terlindungi Indonesia Maju, Pemkot Lantik Forum Anak Kota Ambon

Uncategorized

Gubernur Maluku: Tim Penggerak PKK Jadi Motor Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Gubernur Maluku Sampaikan Pidato Perdana, Fokus pada Kemiskinan, Investasi, dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Bank Indonesia Fasilitasi 51 UMKM di Ambon, Dorong Digitalisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Uncategorized

Efisiensi Anggaran, Wattimena : Strategi Penting Dalam Pembangunan Kota dan Kebijakan Nasional

Uncategorized

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo Terima Santunan Jasa Raharja

Uncategorized

Meningkatkan Kualitas ASN di Maluku, Gubernur : Disiplin dan Karakter Itu Penting di Bulan Ramadan

Uncategorized

Pray For Ambon: Doa Bersama untuk Kota Ambon