AMBON, PT– Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Wattimena, setelah laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah wajib menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
“Ini adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan mengamanatkan bahwa setelah pemeriksaan oleh BPK, pemerintah kota harus menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Ranperda itu sudah kami sampaikan beberapa hari lalu, kemudian dibahas bersama DPRD dan pemerintah kota. Hari ini DPRD memberikan persetujuan melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Ini merupakan mekanisme yang memang terus dilakukan setiap tahun,” ujar Wattimena, Senin (13/7/2026).
Terkait usulan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya bagi tenaga kesehatan, Wali Kota menegaskan bahwa pembayaran TPP tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, apabila terdapat permintaan atau kebijakan khusus, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.
“TPP tetap berjalan. Kalau ada kekhususan yang diminta, nanti akan kita bahas dan bicarakan bersama,” katanya.
Wattimena menegaskan Pemerintah Kota Ambon memiliki komitmen untuk memberikan TPP yang layak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami ingin memberikan TPP yang terbaik kepada ASN, tetapi pemerintah kota juga harus beradaptasi dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, peluang peningkatan TPP akan sangat bergantung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau PAD meningkat, tentu bisa kita pertimbangkan untuk menaikkan TPP. Tetapi selama kondisi fiskal daerah masih seperti sekarang, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Wali Kota.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah secara sehat dan bertanggung jawab. (PT)









