Ambon, PT- DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan praktikum mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Semester Genap Program Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) Tahun Akademik 2024/2025.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan hal ini saat diwawancarai di ruang rapat paripurna DPRD.
“DPRD mengapresiasi menjadi salah satu objek praktik mata kuliah Ilmu Hukum yang digelar oleh Magister Ilmu Hukum Unpatti. Kunjungan ini sangat berarti di tengah merosotnya pelaksanaan aturan dan kebijakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya kepada media, Selasa 12 Agustus 2025.
Benhur menyoroti, banyak pihak memahami undang-undang, namun masih lemah dalam implementasinya. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengingatkan pentingnya keselarasan antara nilai hukum dan praktik di lapangan.
“Nilai yang kita miliki harus sejalan dengan praktik di lapangan. Teori dan praktik pasti ada gesekan di laboratorium sosial sesungguhnya,” jelasnya.
DPRD Maluku berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk mengemas pikiran dan pandangan konstruktif dalam melahirkan gagasan kebijakan publik. Benhur juga menyampaikan rasa syukur atas kunjungan Fakultas Hukum Unpatti, mengingat sebelumnya DPRD juga pernah mengundang profesor kimia dari lembaga penelitian Unpatti untuk memberikan masukan.
“Praktik berpolitik tidak hanya membicarakan wacana politik, tetapi harus berubah menjadi kebijakan politik yang bermuara pada kemaslahatan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, esensi diskusi yang dilakukan bersama mahasiswa pascasarjana ini sangat bermanfaat, memberikan nuansa positif, serta memperkaya referensi DPRD dalam pengambilan keputusan terbaik bagi masyarakat Maluku. (PT)