Home / Economy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartumur.com- Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, BPOM di Ambon menggelar Bimbingan Teknis Wartawan, ya g berlangsung di Aula Kantor BPOM Ambon, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam kegiatan dimaksud 3 narasumber yakni Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, Ahli Madya Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Arif Dwi Putranto, dan Kepala Komisi Informasi Provinsi Maluku, Mochtar Touwe, serta para awak media di Kota Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan, nantinya wartawan menjadi kader BPOM di Ambon untuk bisa memberikan pemahaman ataupun kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjual serta mengkonsumsi obat dan makanan.

Baca Juga  Festival Tring by Pegadaian  Tahap Kedua Libatkan 50 UMKM Lokal

“Kita harapkan nanti Kerjasama antara BPOM dengan Wartawan ini, intinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan,” katanya.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan teknis ini baru pertama kali, jadi dengan sumber daya yang ada di BPOM Ambon sendiri itu sangat terbatas.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya wartawan, karena saya tahu bahwa wartawan kerjanya dilapangan dan itu akan sering berhubungan dengan produk-produk obat dan makanan,” ujarnya.

Baca Juga  3.000 Anak PAUD Merahkan Lapangan Merdeka,  Walikota : Mereka Generasi Penerus Ambon

Selain itu, di Provinsi Maluku bagi UMKM sendiri ada yang sudah sadar mendaftarkan usahanya dan adapun yang belum. Artinya, yang belum ini bukan karena tidak mau mungkin karena belum tahu.

“Kita berupaya untuk bisa menciptakan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku-pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Maluku harus memiliki nomor ijin edar khususnya obat di BPOM, sedangkan pangan olahan selama 7 hari bisa di BPOM dan dinas kesehatan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

Pemerintah Provinsi Maluku Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan

Economy

Grand Opening Mie Gacoan Ambon Rijali Resmi Dibuka, Serap Tenaga Kerja dan Dorong Ekonomi Lokal

Economy

Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Economy

Pertamina Patra Niaga bersama PAUD Sadar Lingkungan Gelar CSR Darling Recycle Creative Day, Wujudkan Generasi Peduli Bumi

Economy

Gemerlap Neon Party Zest Ambon Meriahkan Sambut Tahun Baru 2026

Economy

Sejarah Baru, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih PROPER Emas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Economy

Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H, Program CSR Sambungkan Senyuman – Iduladha 1447H / 2026 

Economy

Disperindag Ambon Data 112 Kios Ilegal Milik Pendatang, Dorong Pengurusan NIB dan Izin Usaha