Home / Economy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartumur.com- Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, BPOM di Ambon menggelar Bimbingan Teknis Wartawan, ya g berlangsung di Aula Kantor BPOM Ambon, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam kegiatan dimaksud 3 narasumber yakni Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, Ahli Madya Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Arif Dwi Putranto, dan Kepala Komisi Informasi Provinsi Maluku, Mochtar Touwe, serta para awak media di Kota Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan, nantinya wartawan menjadi kader BPOM di Ambon untuk bisa memberikan pemahaman ataupun kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjual serta mengkonsumsi obat dan makanan.

Baca Juga  Pemkot Ambon dan BPOM Pastikan Takjil Bebas Boraks dan Formalin

“Kita harapkan nanti Kerjasama antara BPOM dengan Wartawan ini, intinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan,” katanya.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan teknis ini baru pertama kali, jadi dengan sumber daya yang ada di BPOM Ambon sendiri itu sangat terbatas.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya wartawan, karena saya tahu bahwa wartawan kerjanya dilapangan dan itu akan sering berhubungan dengan produk-produk obat dan makanan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gelar Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dan Rakor Persiapan Pilkada 2024

Selain itu, di Provinsi Maluku bagi UMKM sendiri ada yang sudah sadar mendaftarkan usahanya dan adapun yang belum. Artinya, yang belum ini bukan karena tidak mau mungkin karena belum tahu.

“Kita berupaya untuk bisa menciptakan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku-pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Maluku harus memiliki nomor ijin edar khususnya obat di BPOM, sedangkan pangan olahan selama 7 hari bisa di BPOM dan dinas kesehatan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina Patra Niaga Imbau Konsumen Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi

Economy

PKU Akbar PNM di Maluku Tengah, Dorong Pemberdayaan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Economy

Kenaikan Retribusi Sampah di Ambon Dinilai Berat, Ini Penjelasan Lengkap BPPRD

Economy

OJK DORONG KELOMPOK USAHA BERSAMA BANK PEMBANGUNGAN DAERAH  TINGKATKAN KREDIT UMKM DAN PEREKONOMIAN DAERAH

Economy

SBAM FUN BIKE 2025 Sukses Digelar, Antusiasme Masyarakat Ambon Luar Biasa

DPRD Maluku

Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru Pelni Maluku Pastikan 12 Armada Siap Layani Rute Ambon

Economy

Wakil Gubernur Maluku dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Posko Angkutan Lebaran 1446 H di Bandara Pattimura Ambon

Economy

Dana Transfer Kota Ambon Turun Rp132 Miliar, Pemkot Siapkan Strategi Penyesuaian Anggaran 2026