Home / Economy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartumur.com- Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, BPOM di Ambon menggelar Bimbingan Teknis Wartawan, ya g berlangsung di Aula Kantor BPOM Ambon, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam kegiatan dimaksud 3 narasumber yakni Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, Ahli Madya Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Arif Dwi Putranto, dan Kepala Komisi Informasi Provinsi Maluku, Mochtar Touwe, serta para awak media di Kota Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan, nantinya wartawan menjadi kader BPOM di Ambon untuk bisa memberikan pemahaman ataupun kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjual serta mengkonsumsi obat dan makanan.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Tegaskan Komitmen Berantas Parkir Liar dan Jukir Ilegal

“Kita harapkan nanti Kerjasama antara BPOM dengan Wartawan ini, intinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan,” katanya.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan teknis ini baru pertama kali, jadi dengan sumber daya yang ada di BPOM Ambon sendiri itu sangat terbatas.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya wartawan, karena saya tahu bahwa wartawan kerjanya dilapangan dan itu akan sering berhubungan dengan produk-produk obat dan makanan,” ujarnya.

Baca Juga  Jalan Lingkar Pulau Gorong dan Sejumlah Ruas Jalan di Seram Bagian Timur Jadi Prioritas Pembangunan 2026

Selain itu, di Provinsi Maluku bagi UMKM sendiri ada yang sudah sadar mendaftarkan usahanya dan adapun yang belum. Artinya, yang belum ini bukan karena tidak mau mungkin karena belum tahu.

“Kita berupaya untuk bisa menciptakan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku-pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Maluku harus memiliki nomor ijin edar khususnya obat di BPOM, sedangkan pangan olahan selama 7 hari bisa di BPOM dan dinas kesehatan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

MERIAHKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-80, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR PARADE BAJU ADAT DAN FLASHMOB

Economy

SAMBANGI GUDANG BULOG, VANATH PASTIKAN STOK BERAS TERSEDIA SAMPAI LEBARAN

Economy

Telkomsel Umumkan 3 Mahasiswa Terbaik Program CSR Papua Maluku Digital Bootcamp 2024/2025

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Buka Peluang Technopreneur Perempuan di Maluku Melalui SheHacks 2025

Economy

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Hadir di Pattimura Park Ambon, Sajikan UMKM, Talkshow hingga Hiburan Seru

Economy

Saksikan Keseruan Piala Dunia 2026 di Sky-Bar Swiss-Belhotel Ambon, Cukup Rp150.000!

Economy

Kunjungan Wamenkumham ke Negeri Rutong, Pengakuan Negeri Adat dan Dorongan Keadilan Anggaran untuk Provinsi Kepulauan

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar PEN 8.0 di Sekolah Papua